Parah! Penjaga Sekolah Cabuli 4 Siswi SD dengan Iming-Iming Rp10.000

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:43 WIB
loading...
Parah! Penjaga Sekolah...
Penjaga sekolah di Semarang diduga mencabuli empat siswi SD dengan iming-iming uang Rp10 ribu.Foto/ilustrasi
A A A
SEMARANG - Seorang penjaga sekolah diduga melakukan pencabulan terhadap siswi-siswi SD di Kota Semarang, wilayah Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Polisi menyebut sejauh ini ada 4 korban.

Pengungkapan kasus itu dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang pada Rabu 18 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Perbuatan cabul itu dilakukan di belakang sekolah, mengiming-imingi para korban dengan memberi uang Rp10ribu, mencium pipi, meremas payudara hingga menyentuh alat kelamin mereka.

“Kejadiannya pada Senin 12 Desember 2022 sekira pukul 13.30 WIB, di lingkungan sekolah tersebut,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Ibu Curiga Anaknya Mesra dengan Kakeknya, Ternyata Disetubuhi 10 Kali dalam 1,5 Bulan

Polisi mengetahui insiden itu berawal dari laporan seorang perempuan, warga Karangrejo. Ada 4 siswi SD dicabuli penjaga sekolah, yakni; FMR (8), NDW (10), NMT (9) dan KAPS (11). Semuanya perempuan pelajar di SD N Karangrejo 02 itu.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga mendapatkan bukti kuat. Pelakunya bernama Ismunaji, laki-laki berumur 44 tahun, penjaga sekolah di sana. Para korbannya merasa malu dan trauma.

Kronologi peristiwa itu, pada Sabtu 14 Januari 2023 sekira pukul 17.00 WIB, pelapor mendapat telepon dari seorang guru mengaji dari korban. Menyampaikan agar datang ke rumahnya untuk sebuah informasi. Di situlah diceritakan bahwa penjaga sekolah melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswi SD itu.

Pelapor yang menerima informasi itu, bertanya kepada korban. Lalu diceritakan, modusnya, pelaku memanggil korban kemudian diajak ke belakang sekolah, diberi uang Rp10ribu yang langsung dimasukkan ke saku seragam sekolah. Setelah itu, pelaku menutup mata korban menggunakan tangan kirinya dan tangan kanannya melakukan pencabulan terhadap korban.

Modus lainnya, ada korban yang sedang mengumpulkan tugas di sekolah karena saat itu masih pandemi Covid-19. Oleh pelaku, korban dicium pipinya. Ada pula yang korbannya sedang membeli jajan di kantin, pelaku langsung mencium pipinya. Aksi itu ditepis tangan korban dan langsung lari.

Kombes Pol Irwan Anwar sendiri menyebut, kini pelaku sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya telah berkoodinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Semarang termasuk dengan Psikolog UPTD PPA Kota Semarang untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Rekomendasi
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved