Kasus Sopir Truk Tabrak Pemuda hingga Tewas di Bogor Berakhir Restorative Justice
Rabu, 18 Januari 2023 - 17:57 WIB
loading...
Sopir truk dan keluarga korban berpelukan sebagai tanda perdamaian, disaksikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (18/1/2023). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Kasus tabrak lari sopir truk berinisial AR (38) terhadap pemuda hingga tewas di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, diselesaikan dengan restorative justice . Polisi resmi menghentikan kasusnya.
"Restorative justice ini adalah penyelesaian win-win solution antara kedua belah pihak. Sudah clear dan damai. Kita hentikan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Gagal Cegat Truk, Seorang Pemuda Tewas Tertabrak di Bogor
Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.
Bismo menjelaskan, langkah restorative justice diambil lantaran ada kesepakatan damai antara korban dan sopir truk. Pelaku beritikad baik memberikan ganti rugi kepada korban.
"Restorative justice ini adalah penyelesaian win-win solution antara kedua belah pihak. Sudah clear dan damai. Kita hentikan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Gagal Cegat Truk, Seorang Pemuda Tewas Tertabrak di Bogor
Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.
Bismo menjelaskan, langkah restorative justice diambil lantaran ada kesepakatan damai antara korban dan sopir truk. Pelaku beritikad baik memberikan ganti rugi kepada korban.
Lihat Juga :