Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang

Rabu, 18 Januari 2023 - 14:54 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 4 Tersangka...
Polda Sumsel tetapkan empat tersangka baru kasus pengeroyokan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.Foto/ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Penyidik Jatanras Polda Sumsel kembali menetapkan empat tersangka baru kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra beberapa waktu lalu.

Kms Sigit Muhaimin selaku kuasa Hukum korban Arya Lesmana Putra mengatakan, dengan adanya empat tersangka baru maka total jumlah tersangka dalam kasus ini ada tujuh orang.

"Kami sudah mengetahuinya terkait penetapan empat tersangka baru kasus penganiyaan mahasiswa UIN klien kami," ujar Sigit, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Polda Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa UIN

Menurut Sigit, dirinya tidak begitu kaget dengan penetapan tersangka baru dalam kasus ini lantaran kasus yang dialami kliennya sejak awal sudah terlihat melibatkan banyak orang.

"Dari laporan awal memang ada terduga pelaku yang mengeroyok klien kami 10 orang, jadi dengan adanya empat tersangka baru ini kami tidak kaget," jelasnya.

Dengan penetapan tersangka baru tersebut, Sigit mengapresiasi penyidik Polda Sumsel. Hanya saja, pihaknya belum menerima laporan jika para pelaku sudah ditahan.

Sigit berharap, bahwa laporan awal yang menyatakan terdapat 10 orang terlapor dapat ditetapkan semuanya sebagai tersangka dalam kasus kliennya.

"Meski begitu kami juga menyayangkan para tersangka belum juga ditahan setelah menjalani pemeriksaan tadi malam," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel telah melakukan olah TKP penyiksaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Dalam olah TKP tersebut, polisi mendapatkan keterangan jika korban ALP (19) diminta meminum air kloset oleh para seniornya.

"Dari olah TKP bertambah kronologi baru. Setelah disundut api rokok, korban juga dipaksa meminum air kloset yang diambil menggunakan kemasan minuman plastik," ungkap kuasa hukum korban, Prengki Adiatmo.

Menurut Prengki, penyiksaan terhadap korban terjadi selepas salat Jumat (30/9/2022). Korban dipaksa meminum air kloset oleh para pelaku. Karena merasa terintimidasi, korban terpaksa menuruti permintaan seniornya.

"Klien kami saat itu dalam tekanan dan diancam sehingga terpaksa meminum air tersebut," jelasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Cegah Kekerasan, Kurniasih...
Cegah Kekerasan, Kurniasih Dorong Aktivasi Satgas PPKS di Kampus
Keroyok dan Telanjangi...
Keroyok dan Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka
10 Orang Tak Dikenal...
10 Orang Tak Dikenal Keroyok Seorang Pria di Karawaci, Korban Koma hingga Akhirnya Tewas
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Buntut Kasus Doping,...
Buntut Kasus Doping, Paul Pogba Dilarangan Bermain Selama 4 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved