Badan Kehormatan DPRD Musi Banyuasin akan Panggil Anggota Pamer Video Tanpa Baju
loading...
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Video viral wanita yang diduga anggota DPRD Musi Banyuasin berbuntut panjang. Badan Kehormatan (BK) DPRD akan memanggil wanita yang berperan dalam video tersebut.
Ketua BK DPRD Muba, Yudi Trikarya menegaskan, akan memanggil perempuan berinisial DHL yang diduga dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita panggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait video itu," ujar Yudi Trikarya, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Viral Video 31 Detik Wanita Pamer Tanpa Baju, Diduga Anggota DPRD Musi Banyuasin
Menurutnya klarifikasi bertujuan untuk mengetahui apakah DHL melanggar kode etik yang mengatur sikap, perilaku, ucapan, tata kerja, tata hubungan yang ditetapkan dalam pelaksanaan wewenang, tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD.
"Kita akan mintai keterangan untuk mendalaminya, baru bisa memutuskan," jelasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba, M Yamin mengatakan, jika dirinya belum mengetahui informasi secara pasti terkait video tidak senonoh yang diduga dilakukan anggota DPRD dari partainya.
Namun sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba, lanjut Yamin, dirinya akan memanggil yang bersangkutan guna dimintai keterangan."Kita mintai keterangan terlebih dahulu, baru bisa mengambil keputusan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Muba dihebohkan dengan tersebarnya video tak senonoh berdurasi 31 detik yang diduga anggota DPRD Muba berinisial DHL.
Dalam video itu menunjukkan sang wanita hanya menggunakan pakaian dalam berwarna hitam, lalu pada detik ke 10 sang wanita membuka pakaian dalam tersebut secara perlahan hingga menunjukkan bagian sensitifnya.
Ketua BK DPRD Muba, Yudi Trikarya menegaskan, akan memanggil perempuan berinisial DHL yang diduga dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita panggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait video itu," ujar Yudi Trikarya, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Viral Video 31 Detik Wanita Pamer Tanpa Baju, Diduga Anggota DPRD Musi Banyuasin
Menurutnya klarifikasi bertujuan untuk mengetahui apakah DHL melanggar kode etik yang mengatur sikap, perilaku, ucapan, tata kerja, tata hubungan yang ditetapkan dalam pelaksanaan wewenang, tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD.
"Kita akan mintai keterangan untuk mendalaminya, baru bisa memutuskan," jelasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba, M Yamin mengatakan, jika dirinya belum mengetahui informasi secara pasti terkait video tidak senonoh yang diduga dilakukan anggota DPRD dari partainya.
Namun sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba, lanjut Yamin, dirinya akan memanggil yang bersangkutan guna dimintai keterangan."Kita mintai keterangan terlebih dahulu, baru bisa mengambil keputusan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Muba dihebohkan dengan tersebarnya video tak senonoh berdurasi 31 detik yang diduga anggota DPRD Muba berinisial DHL.
Dalam video itu menunjukkan sang wanita hanya menggunakan pakaian dalam berwarna hitam, lalu pada detik ke 10 sang wanita membuka pakaian dalam tersebut secara perlahan hingga menunjukkan bagian sensitifnya.
(msd)