Jalan By Pass Kolut Kerap Jebol Diterjang Gelombang, BWS dan BPJN Belum Bertindak
Rabu, 18 Januari 2023 - 00:02 WIB
loading...
A
A
A
Pemda memilih melakukan tukar guling status jalan karena ruas Lasitarda yang berkelok-kelok jarang dilintasi lagi oleh pengguna jalan. Diterangkan, untuk status jalan nasional saat ini mulai jalur dua dari Tugu Nilam Desa Watuliwu menuju kantor DPRD dan berlanjut ke Polres Kolut.
Dari jalur pesisir institusi tersebut kemudian berlanjut hingga ke Tobaku. Adapun untuk status jalan kabupaten juga dimulai dari Tugu Nilam menuju Tugu Kelapa dan berlanjut ke Desa Ponggiha. Baca juga: Ratusan Rumah di Pesisir Jeneponto Terancam Abrasi, Perlu Dibangun Tanggul Pemecah Ombak
Selanjutnya dari Ponggiha mengarah ke Lasitarda dan berakhir di Tobaku. "Jadi tahun depan sudah bisa kami benahi jalan ini. Kami sementara menunggu dari BPJN dan BWS akan tindak lanjut penanganan By Pass," pungkasnya.
Dari jalur pesisir institusi tersebut kemudian berlanjut hingga ke Tobaku. Adapun untuk status jalan kabupaten juga dimulai dari Tugu Nilam menuju Tugu Kelapa dan berlanjut ke Desa Ponggiha. Baca juga: Ratusan Rumah di Pesisir Jeneponto Terancam Abrasi, Perlu Dibangun Tanggul Pemecah Ombak
Selanjutnya dari Ponggiha mengarah ke Lasitarda dan berakhir di Tobaku. "Jadi tahun depan sudah bisa kami benahi jalan ini. Kami sementara menunggu dari BPJN dan BWS akan tindak lanjut penanganan By Pass," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :