Jalan By Pass Kolut Kerap Jebol Diterjang Gelombang, BWS dan BPJN Belum Bertindak

Rabu, 18 Januari 2023 - 00:02 WIB
loading...
Jalan By Pass Kolut Kerap Jebol Diterjang Gelombang, BWS dan BPJN Belum Bertindak
By Pass Lasusua-Tobaku, Kolut kerap jebol diterjang gelombang, namun perbaikannya belum ditangani secara efektif. By Pass yang kini berstatus jalan pengelolaannya bukan lagi ranah Pemda Kolut.
A A A
KOLAKA UTARA - By Pass Lasusua-Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kerap jebol diterjang gelombang , namun perbaikannya belum ditangani secara efektif. By Pass yang kini berstatus jalan nasional dan pengelolaannya bukan lagi ranah Pemda Kolut.

"Soal penanganannya ini yang belum ada. Jadi saat jebol kami (pemda) harus berinisiatif lekas menangani agar kerusakan tidak meluas,"ujar Kadis PU Kolut, Mukramin, Selasa (17/1/2023).



Mukramin menjelaskan, SK tukar guling antara jalan Lasitarda dengan By Pass terbit pada November 2022. Untuk pemeliharaan jalan tersebut, (BPJN) XXI Kendari disampaikan belum bergerak sebelum pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari lebih dahulu membenahi area pesisir.

Lintasan itu digerogoti abrasi sehingga perlu penanggulan material batu atau pembuatan pemecah ombak jika memungkinkan.Dalam setahun, pemda Kolut menghabiskan anggaran sekitar satu miliar untuk pemeliharaan jalan dan lebih banyak terkuras pada penanganan kerusakan di By Pass.

Pemda memilih melakukan tukar guling status jalan karena ruas Lasitarda yang berkelok-kelok jarang dilintasi lagi oleh pengguna jalan. Diterangkan, untuk status jalan nasional saat ini mulai jalur dua dari Tugu Nilam Desa Watuliwu menuju kantor DPRD dan berlanjut ke Polres Kolut.

Dari jalur pesisir institusi tersebut kemudian berlanjut hingga ke Tobaku. Adapun untuk status jalan kabupaten juga dimulai dari Tugu Nilam menuju Tugu Kelapa dan berlanjut ke Desa Ponggiha.

Selanjutnya dari Ponggiha mengarah ke Lasitarda dan berakhir di Tobaku. "Jadi tahun depan sudah bisa kami benahi jalan ini. Kami sementara menunggu dari BPJN dan BWS akan tindak lanjut penanganan By Pass," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2869 seconds (0.1#10.140)