Cekcok, Pemuda di Boyolali Tega Aniaya Pacar hingga Terkapar
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi menyebutkan, pihaknya sudah menangkap pelaku di rumah pamannya di wilayah Kragilan Boyolali. “Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi,” katanya.
Belum diketahui motif sebenarnya, namun diduga kasus penganiayaan tersebut karena ada cekcok oleh kedua pasangan ini.
Baca juga: Marah Handphone Diutak-atik, Pria Ini Hajar Pacar sampai Babak Belur
“Menurut keterangan mereka merupakan pasangan kekasih yang sudah bertunangan, dan terlibat cekcok,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak dengan hukuman 5 tahun penjara.
Belum diketahui motif sebenarnya, namun diduga kasus penganiayaan tersebut karena ada cekcok oleh kedua pasangan ini.
Baca juga: Marah Handphone Diutak-atik, Pria Ini Hajar Pacar sampai Babak Belur
“Menurut keterangan mereka merupakan pasangan kekasih yang sudah bertunangan, dan terlibat cekcok,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak dengan hukuman 5 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :