Jakarta Temukan 1 Kasus Ciki Ngebul, Dinkes: Ringan, 3 Hari Istirahat Sembuh
Selasa, 17 Januari 2023 - 16:14 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kemenkes RI melarang gerai jajanan keliling untuk menjual pangan siap saji yang mengandung cairan nitrogen. Termasuk jajanan ciki ngebul yang saat sedang hits.
Aturan larangan ini dikeluarkan oleh Kemenkes RI, melalui Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang dteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu, pada 6 Januari 2023.
Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan memakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
(thm)
Lihat Juga :