Jual Bagian Tubuh Macan Tutul via Facebook, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di Bekasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:27 WIB
loading...
Jual Bagian Tubuh Macan...
Tim Penegakan Hukum Ditjen KLHK memperlihatkan satwa langka yang dijual oleh pemuda berinisial MR (22) di salah satu hotel Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Tim Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen KLHK) menangkap pemuda berinisial MR (22) di salah satu hotel Jalan Alternatif Cibubur, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. MR ditangkap lantaran menjual bagian tubuh macan tutul .

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan masyarakat terkait penjualan bagian tubuh macan tutul (Panthera pardus melas) di salah satu akun media sosial Facebook. Tim Patroli Siber Ditjen Gakkum KLHK kemudian melakukan penyelidikan dan melacak melakukan profilling akun yang menjual bagian satwa yang dilindungi tersebut.

"Tim mengamankan MR yang akan melakukan transaksi penjualan bagian tubuh macan tutul pada 12 Januari 2023 pukul 23.15 WIB di area parkir Hotel Cibubur Inn Jalan alternatif Cibubur, Kota Bekasi," tulis siaran pers yang diterbitkan gakkum.menlhk.go.id dikutip MPI pada Selasa (17/1/2023).

Dari tangan MR, Tim Gakkum Ditjen KLHK juga mengamankan bagian tubuh hewan macan tutul berupa sepasang kaki depan, sepasang kaki belakang, ekor, kulit badan, dan kepala.

Tak itu saja tim yang dibantu petugas Polres Bekasi Polisi juga mengamankan satu buah kerapas penyu serta satu unit handphone milik pelaku. Baca: 3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka

MR langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya setelah menjalani pemeriksaan.

Atas Perbuatannya, MR terancam sanksi pidana penjara selama-lamanya lima tahun atau denda Rp100 juta. "MR sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Bekasi," tulis keterangan tersebut.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Kearifan Lokal Jembatan...
Kearifan Lokal Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Messi-Mbappe Berebut Sepatu Emas
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Berita Terkini
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved