Dilaporkan Anggota Dewan ke Polisi, Bupati Biak Numfor Siap Dipanggil
Senin, 13 Juli 2020 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
"Saya siapa saja kalau di panggil untuk dimintai keterangan. Banyak saksi dalam insiden itu, saya mau pun dua orang staf saya tidak lakukan apa pun. Sempat terjadi tarik menarik tapi itu dilakukan oleh salah satu rekan Jhon yang juga anggota DPRD kemungkinan saat itu tangannya terkena wajah Jhon, tapi itu bukan kami," bebernya.
Hingga saat ini Kata Herry, pihaknya tidak terlalu menggubris isu yang dibangun, mengingat fokus utama ialah penanganan COVID-19 19 di Kabupaten Biak Numfor.
"Kalau mau ambil jalur hukum saya bisa lakukan, tapi ada pekerjaan besar yang harus saya sebagai kepala daerah yang kerjakan. Intinya saya masih mau mengambil jalur penyelesaian secara kekeluargaan, karena semua penyelesaian tidak perlu menggunakan jalur hukum kalau bisa diselesaikan," tegasnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Jhon Mandibo melaporkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap beserta dua Stafnya dan seorang anggota DRPD lainnya kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus perbuatannya tidak menyenangkan dan penganiayaan, Jumat (10/7/2020) lalu.
Menurut Jhon kasus itu terjadi ketika pemerintah daerah dan DPRD setempat menggelar rapat perihal penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor.
"Awalnya berjalan biasa saja, namun ada selisih pendapat yang berbuntut pada kasus yang saya alami," bebernya ketika dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020) malam.
Hingga saat ini Kata Herry, pihaknya tidak terlalu menggubris isu yang dibangun, mengingat fokus utama ialah penanganan COVID-19 19 di Kabupaten Biak Numfor.
"Kalau mau ambil jalur hukum saya bisa lakukan, tapi ada pekerjaan besar yang harus saya sebagai kepala daerah yang kerjakan. Intinya saya masih mau mengambil jalur penyelesaian secara kekeluargaan, karena semua penyelesaian tidak perlu menggunakan jalur hukum kalau bisa diselesaikan," tegasnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Jhon Mandibo melaporkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap beserta dua Stafnya dan seorang anggota DRPD lainnya kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus perbuatannya tidak menyenangkan dan penganiayaan, Jumat (10/7/2020) lalu.
Menurut Jhon kasus itu terjadi ketika pemerintah daerah dan DPRD setempat menggelar rapat perihal penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor.
"Awalnya berjalan biasa saja, namun ada selisih pendapat yang berbuntut pada kasus yang saya alami," bebernya ketika dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020) malam.
Lihat Juga :