Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Nelayan Aceh Diringkus
Senin, 16 Januari 2023 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Selain mengamankan 20 batang ganja siap panen, polisi juga menemukan 15 tanaman ganja di halaman samping rumah ED, sementara 5 batang ganja lainnya ditemukan di halaman belakang rumah pelaku yang ia tanam diantara tanaman lainnya.
Baca juga: Viral, Diduga Mabuk Oknum Polisi Berpangkat Bripka di Jambi Ribut dengan Teman Wanitanya
ED juga mengaku, dirinya yang menanam sendiri seluruh tanaman ganja tersebut kepada polisi.
“Dari keterangan pelaku, dia juga pemakai, dia menggunakan juga. kalau ada orang yang beli, dia jual dengan harga satuan Rp20 ribu,” kata Kasat Res Narkoba, Hengki Harianto.
Kini pelaku telah ditahan di Sel Tahanan Mapolres Aceh Barat Daya, atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana seumur hidup atau pidana kurungan 5 tahun.
Baca juga: Viral, Diduga Mabuk Oknum Polisi Berpangkat Bripka di Jambi Ribut dengan Teman Wanitanya
ED juga mengaku, dirinya yang menanam sendiri seluruh tanaman ganja tersebut kepada polisi.
“Dari keterangan pelaku, dia juga pemakai, dia menggunakan juga. kalau ada orang yang beli, dia jual dengan harga satuan Rp20 ribu,” kata Kasat Res Narkoba, Hengki Harianto.
Kini pelaku telah ditahan di Sel Tahanan Mapolres Aceh Barat Daya, atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana seumur hidup atau pidana kurungan 5 tahun.
(nic)
Lihat Juga :