Begini Cara Pelaku Bobol Toko iPhone di Mal Palembang, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Senin, 16 Januari 2023 - 21:09 WIB
loading...
Begini Cara Pelaku Bobol...
Polisi berhasil mengungkap pelaku pembobol toko iPhone di Mal Palembang yang kerugiannya ditaksir Rp1 Miliar. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Puluhan ponsel merk iPhone yang ditaksir mencapai Rp1 Miliar dicuri oleh dua pelaku di toko Digimap Palembang Indah Mall (PIM), akhir Desember 2022 lalu.

Polisi pun membeberkan modus dua pencurian puluhan iPhone di toko Digimap Palembang Indah Mall (PIM) itu.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap Unit I Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel yakni Heri Sugito (46), ditangkap di Kabupaten Jember Jawa Timur, sementara Hendra Jaya (47) ditangkap di kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Viral Tawuran Pelajar di Palembang, Warga Emosi Ada Guru Kejar Pelaku hingga Masuk Rumah

"Sebelum beraksi, para pelaku merencanakan aksi pembobolan tersebut dengan mempersiapkan barcode akses yang sudah dimanipulasi," ujar Agus Prihandinika, Senin (16/1/2023).

Setelah berhasil masuk, lanjut Agus, selanjutnya kedua pelaku membobol pintu toko dengan cara merusak gembok.



"Mereka masuk ke toko Digimap dengan cara merusak pintu toko mencongkel menggunakan linggis dan merusak gembok memakai gunting besi," jelasnya.

Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung menggasak 46 unit ponsel iPhone, 45 ponsel berada di gudang dan 1 ponsel yang berada di etalase toko.

Baca juga; Tolak Tawaran Miras, Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Pecahan Botol saat Hadiri Hajatan

"Setelah diperiksa, aksi ini ternyata diotaki oleh tersangka Heri, sedangkan tersangka Hendra berperan menunjukkan jalan. Keduanya merupakan residivis, dengan kasus serupa yakni melakukan pembobolan seperti di Surabaya, Cirebon, Jakarta," ungkapnya.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel iPhone Promax 13 RAM 128 GB, dua unit Promax 13 RAM 256 GB, uang senilai Rp43,9 juta pecahan seratus ribu, satu buah linggis, dan satu buah pemotong besi.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved