Terseret Kasus Suap Eks Bupati Bogor Ade Yasin, 4 Pegawai BPK Jabar Divonis Lebih Ringan

Senin, 16 Januari 2023 - 20:22 WIB
loading...
A A A
Diketahui, JPU KPK mendakwa keempat terdakwa itu menerima hadiah atau janji berupa uang Rp1,9 miliar melalui Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, dan Rizki Taufik Hidayat.

Adapun uang itu diterima para terdakwa secara bertahap sejak Oktober 2021 hingga April 2022. Dalam perkara ini, Hendra Nur Rahmatullah menerima Rp520 juta, Anton Merdiansyah Rp25 juta dan Rp350 juta, Arko Melawan Rp195 juta, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah Rp195 juta.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Bandung juga telah menjatuhkan vonis empat dan dua tahun penjara kepada tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor karena terlibat dalam kasus suap yang menjerat atasannya, eks Bupati Bogor,AdeYasin.

Ketiga ASN Pemkab Bogor tersebut, yakni Kasubdit Kas Daerah Pemkab Bogor, Ihsan Ayatullah; Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bogor, Maulana Adam; dan Petugas PPK di Dinas PUPR Pemkab Bogor, Rizki Taufik.

Majelis Hakim PN Bandung yang diketuai Hera Kartiningsih menilai, ketiga ASN tersebut terbukti melakukan suap kepadapegawaiBPK Jabar. Mereka dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Terdakwa Ihsan Ayatullah dipidana 4 tahun dan denda Rp 100 juta, jika tidak bayar diganti 4 bulan penjara," tegas Hera Kartiningsih di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (23/9/2022) malam.

Adapun Maulana Adam dan Rizki Taufik masing-masing divonis dua tahun penjara dan sanksi denda Rp50 juta subsider dua bulan penjara. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada keduanya sesuai dengan tuntutan jaksa.

"Terdakwa Maulana Adam dan Rizki Rizki masing-masing dua tahun dan denda Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar masing-masing ganti dua bulan penjara," tegas Hera.

Majelis Hakim PN Bandung juga telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepadaAdeYasin.AdeYasindinilai terbukti bersalah dalam kasus suappegawaiBPK Jabar untuk mendapatkan WTP dalam laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa (AdeYasin) dengan pidana empat tahun penjara," tegas Ketua Majelis Hakim PN Bandung, Hera Kartiningsih dalam sidang vonis di PN Bandung, Jumat (23/9/2022) lalu.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
4 Kekalahan Terbesar...
4 Kekalahan Terbesar Manchester United Lebih dari 5 Gol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved