Tersangka Pembuat Liquid Sabu di Kembangan Ternyata Pemain Tunggal
Senin, 16 Januari 2023 - 17:41 WIB
loading...
Pelaku pembuat liquid sabu di Jalan Melati Blok B3 Nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, ternyata sendiri. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pelaku pembuat liquid sabu di Jalan Melati Blok B3 Nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, ternyata sendiri. Tersangka Mochammad Rafi Khairullah (22) mengolah bahan liquid sabu seorang diri di rumah kontrakannya.
Mochammad Rafi belajar dari rekannya untuk membuat liquid sabu tersebut. Sementara bahan baku ia datangkan dari sejumlah negara.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Tempat Produksi Sabu Berbentuk Liquid Vape di Jakbar
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan, tersangka ditengarai menerima bahan pembuatan liquid sabu dari jaringan internasional.
"Barang mentah diolahnya di Indonesia, dikemasnya di Indonesia," ujar AKBP Andi Oddang di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).
Pengungkapan kasus sabu dalam bentuk vape dilakukan pada Sabtu (14/1/2023). Kasus ini terungkap setelah Direktorat Resnarkoba PMJ melakukan investigasi bersama Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Baca juga: Polisi: Liquid Vape Berbahan Narkotika Sabu Dijual Rp200 Ribu
Mochammad Rafi belajar dari rekannya untuk membuat liquid sabu tersebut. Sementara bahan baku ia datangkan dari sejumlah negara.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Tempat Produksi Sabu Berbentuk Liquid Vape di Jakbar
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan, tersangka ditengarai menerima bahan pembuatan liquid sabu dari jaringan internasional.
"Barang mentah diolahnya di Indonesia, dikemasnya di Indonesia," ujar AKBP Andi Oddang di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).
Pengungkapan kasus sabu dalam bentuk vape dilakukan pada Sabtu (14/1/2023). Kasus ini terungkap setelah Direktorat Resnarkoba PMJ melakukan investigasi bersama Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Baca juga: Polisi: Liquid Vape Berbahan Narkotika Sabu Dijual Rp200 Ribu
Lihat Juga :