Bripda Rahmat Gazali Lumpah Babak Belur Dianiaya 4 Polisi Senior hingga Masuk RS

Senin, 16 Januari 2023 - 15:02 WIB
loading...
Bripda Rahmat Gazali...
Bripda Rahmat Gazali Lumpah, anggota Polda Maluku Utara dianiaya oleh sejumlah polisi senior. Korban kini harus dirawat di RSU Chasan Boesoirie, Ternate. Foto/iNews TV/Ismail Sangaji
A A A
TERNATE - Bripda Rahmat Gazali Lumpah, anggota Polda Maluku Utara dianiaya oleh sejumlah polisi senior hingga babak belur. Korban dipukuli dan ditendang hingga harus dirawat di RSU Chasan Boesoirie, Ternate.

Polda Maluku Utara menegaskan akan memproses para pelaku penganiayaan yang berjumlah empat orang. Korban bernama Bripda Rahmat Gazali Lumpah, anggota Polda Maluku Utara.

Baca juga: Waduh! Polisi Babak Belur Dikeroyok saat Lerai Perkelahian Satpol PP dengan Pengamen

Dia dihajar oleh empat orang seniornya saat sedang menjalankan tugas piket di Mapolda Maluku Utara.
Kejadian itu bermula saat korban dipanggil keluar dari pos penjagaan ke gudang bulog oleh empat seniornya yang menggunakan pakaian preman.

Saat itu, Bripda Rahmat diperintahkan untuk membeli rokok. Gara-gara merespons perintah seniornya dengan senyuman, keempat pelaku itu pun tersinggung dan melakukan penganiayaan terhadap Bripda Rahmat.

Diduga saat itu para pelaku terpengaruh minuman keras (miras). Bripka Rahmat mendapatkan sejumlah pukulan dan tendangan dari pelaku di beberapa bagian tubuh hingga babak belur.

Dia kemudian dilarikan ke RSU Chasan Boesoirie, Ternate. Korban bahkan diintimidasi jika meloporkan kejadian penganiayaan tersebut.

Baca juga: Test Urine Mendadak di Polda Maluku Utara, Ada Apa?

Orang tua Bripda Rahmat, Yati Idrus berharap para pelaku penganiayaan dapat diproses diberikan sangsi dan hukuman seadil-adilnya.

"Saya memang secara pribadi kasih maaf (kepada pelaku), tetapi proses hukum harus jalan terus," ujar Yati Idrus, Senin (16/1/2023).

Sementara itu Polda Maluku Utara saat ini telah memproses para pelaku di Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menyatakan, peristiwa penganiayaan ini sudah dilaporkan pihak keluarga dan sudah ditangani.

"Kasus saat ini masih berproses. Dipastikan kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved