Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Restoran Sushi Tei Didenda Rp10 Juta

Senin, 13 Juli 2020 - 19:40 WIB
loading...
Tak Terapkan Protokol...
Restoran cepat saji asal Jepang Sushi Tei di Puri Indah Mall, Kembangan, Jakarta diberi tindakan tegas karena melanggar masa PSBB transisi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan penindakan terhadap Restoran Sushi Tei di Puri Indah Mall, Kembangan. Tempat makan itu ditindak lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan, Minggu 12 Juli 2020.

Hal demikian disampaikan Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. Dia mengatakan, Sushi Tei itu tidak melakukan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas tempat tersebut. ( )

"Tidak membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau fasilitas umum sebagaimana diatur Kepgub 647 Tahun 2020," ujar Tamo saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Atas pelanggaran tersebut, maka pihaknya menjatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp10 juta, sesuai dengan Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pelanggaran PSBB masa transisi dalam penanganan Covid-19.

"Tempat usaha diberikan Surat Ketetapan Denda Administratif (SKDA) sesuai Pergub 51 Tahun 2020 untuk dibayarkan ke rekening BPKD Provinsi DKI Jakarta," kata Tamo. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluhkan Tumpukan Sampah,...
Keluhkan Tumpukan Sampah, Warga Kebon Jeruk Desak Sudin LH Lakukan Pembersihan
Kembangan Selatan Sabet...
Kembangan Selatan Sabet Juara 1 Lomba Kelurahan Tingkat Kota Jakarta Barat 2024
Sudah Pungut Retribusi,...
Sudah Pungut Retribusi, Kawasan Parkir Wali Kota Jakbar Dianggap Tidak Aman
2 Warga Jakarta Barat...
2 Warga Jakarta Barat Positif Cacar Monyet, Pasien Diisolasi di Rumah Sakit
Forkopimko Jakbar Gelar...
Forkopimko Jakbar Gelar Sepak Bola Bareng Persija Glory 2001
Pelat Lantai Besi JPO...
Pelat Lantai Besi JPO Marak Digasak Maling, Pemkot Jakbar Segera Pasang CCTV
Berkaca dari Kasus Sultan...
Berkaca dari Kasus Sultan Rifat, Polisi dan TNI Turun Tangan Tertibkan Kabel Menjuntai di Jakbar
Relokasi Warga Kolong...
Relokasi Warga Kolong Tol Angke Tunggu Keputusan Jasa Marga
Jelang Iduladha, 8.739...
Jelang Iduladha, 8.739 Hewan Kurban di Jakbar Dinyatakan Sehat
Rekomendasi
Israel Tahan 676 Jenazah...
Israel Tahan 676 Jenazah Palestina di Pemakaman Angka dan Lemari Es
Eliano Reijnders Dikabarkan...
Eliano Reijnders Dikabarkan Masuk Radar Transfer Klub Prancis
RUU TNI Dikebut Rampung...
RUU TNI Dikebut Rampung sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya
Berita Terkini
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
35 menit yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
42 menit yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
53 menit yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
1 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
2 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved