Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Restoran Sushi Tei Didenda Rp10 Juta

Senin, 13 Juli 2020 - 19:40 WIB
loading...
Tak Terapkan Protokol...
Restoran cepat saji asal Jepang Sushi Tei di Puri Indah Mall, Kembangan, Jakarta diberi tindakan tegas karena melanggar masa PSBB transisi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan penindakan terhadap Restoran Sushi Tei di Puri Indah Mall, Kembangan. Tempat makan itu ditindak lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan, Minggu 12 Juli 2020.

Hal demikian disampaikan Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. Dia mengatakan, Sushi Tei itu tidak melakukan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas tempat tersebut. (Baca juga: Catat! Pemkot Jakarta Utara Mulai Berlakukan Sanksi Pelanggaran PSBB Hari Ini )

"Tidak membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau fasilitas umum sebagaimana diatur Kepgub 647 Tahun 2020," ujar Tamo saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Atas pelanggaran tersebut, maka pihaknya menjatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp10 juta, sesuai dengan Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pelanggaran PSBB masa transisi dalam penanganan Covid-19.

"Tempat usaha diberikan Surat Ketetapan Denda Administratif (SKDA) sesuai Pergub 51 Tahun 2020 untuk dibayarkan ke rekening BPKD Provinsi DKI Jakarta," kata Tamo. (Baca juga: Langgar PSBB, Pengunjung Pasar Koja Didenda )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluhkan Tumpukan Sampah,...
Keluhkan Tumpukan Sampah, Warga Kebon Jeruk Desak Sudin LH Lakukan Pembersihan
Kembangan Selatan Sabet...
Kembangan Selatan Sabet Juara 1 Lomba Kelurahan Tingkat Kota Jakarta Barat 2024
Sudah Pungut Retribusi,...
Sudah Pungut Retribusi, Kawasan Parkir Wali Kota Jakbar Dianggap Tidak Aman
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved