Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Restoran Sushi Tei Didenda Rp10 Juta

Senin, 13 Juli 2020 - 19:40 WIB
loading...
Tak Terapkan Protokol...
Restoran cepat saji asal Jepang Sushi Tei di Puri Indah Mall, Kembangan, Jakarta diberi tindakan tegas karena melanggar masa PSBB transisi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan penindakan terhadap Restoran Sushi Tei di Puri Indah Mall, Kembangan. Tempat makan itu ditindak lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan, Minggu 12 Juli 2020.

Hal demikian disampaikan Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. Dia mengatakan, Sushi Tei itu tidak melakukan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas tempat tersebut. (Baca juga: Catat! Pemkot Jakarta Utara Mulai Berlakukan Sanksi Pelanggaran PSBB Hari Ini )

"Tidak membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau fasilitas umum sebagaimana diatur Kepgub 647 Tahun 2020," ujar Tamo saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Atas pelanggaran tersebut, maka pihaknya menjatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp10 juta, sesuai dengan Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pelanggaran PSBB masa transisi dalam penanganan Covid-19.

"Tempat usaha diberikan Surat Ketetapan Denda Administratif (SKDA) sesuai Pergub 51 Tahun 2020 untuk dibayarkan ke rekening BPKD Provinsi DKI Jakarta," kata Tamo. (Baca juga: Langgar PSBB, Pengunjung Pasar Koja Didenda )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluhkan Tumpukan Sampah,...
Keluhkan Tumpukan Sampah, Warga Kebon Jeruk Desak Sudin LH Lakukan Pembersihan
Kembangan Selatan Sabet...
Kembangan Selatan Sabet Juara 1 Lomba Kelurahan Tingkat Kota Jakarta Barat 2024
Sudah Pungut Retribusi,...
Sudah Pungut Retribusi, Kawasan Parkir Wali Kota Jakbar Dianggap Tidak Aman
Rekomendasi
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Berita Terkini
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved