Diikuti 152 Orang, Peserta PKPA Peradi Jakbar-Ubhara Jaya Diminta Jaga Kualitas
Minggu, 15 Januari 2023 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
“Disampaikan Otto bahwa Peradi sangat menjaga sekali kualitas. Jadi kalau bisa dibilang produk, kita original,” ucapnya.
Dia mengingatkan jika nantinya para peserta PKPA lulus menjadi advokat, harus memberikan layanan hukum cuma-cuma atau gratis (probono) bagi masyarakat kurang mampu yang tengah mencari keadilan. Pemberian probono ini terus digalakkan Peradi melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Peradi sekarang sudah memiliki sekitar 180 DPC di seluruh Indonesia, PBH-nya sudah 152 dan akan terus bertambah. Kebetulan saya ketua PBH Peradi,” kata Asido.
Dia juga mengajak peserta PKPA angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya untuk berjuang mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang menjadi amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Otto Hasibuan secara virtual mengingatkan jangan bercita-cita menjadi advokat hanya demi mencari uang, mobil mewah atau harta kekayaan. "Sebab, kalau Anda menjadikan cita-cita menjadi advokat untuk mendapatkan uang berpotensi menghalalkan secara cara,” ujarnya.
Dia berpesan tingkatkan kemampuan, kualitas, profesionalisme, dan integritas karena prestasi itu yang akan menentukannya.
Dia mengingatkan jika nantinya para peserta PKPA lulus menjadi advokat, harus memberikan layanan hukum cuma-cuma atau gratis (probono) bagi masyarakat kurang mampu yang tengah mencari keadilan. Pemberian probono ini terus digalakkan Peradi melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Peradi sekarang sudah memiliki sekitar 180 DPC di seluruh Indonesia, PBH-nya sudah 152 dan akan terus bertambah. Kebetulan saya ketua PBH Peradi,” kata Asido.
Dia juga mengajak peserta PKPA angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya untuk berjuang mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang menjadi amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Otto Hasibuan secara virtual mengingatkan jangan bercita-cita menjadi advokat hanya demi mencari uang, mobil mewah atau harta kekayaan. "Sebab, kalau Anda menjadikan cita-cita menjadi advokat untuk mendapatkan uang berpotensi menghalalkan secara cara,” ujarnya.
Dia berpesan tingkatkan kemampuan, kualitas, profesionalisme, dan integritas karena prestasi itu yang akan menentukannya.
Lihat Juga :