Polisi Tak Percaya Celotehan Ecky Sadis Memutilasi Angela Hanya karena Asmara
Minggu, 15 Januari 2023 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Penemuan mayat tersebut berawal dari pencarian orang hilang atas nama Ecky. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan Ecky di rumah kontrakan bersama mayat Angela yang tersimpan di dua boks kontainer. Ecky dan Angela menjalin hubungan atau pacaran sejak Juni 2021 hingga November 2021.
Menurut pengakuan Ecky, Angela meminta dinikahi namun yang bersangkutan menolak ajakan itu. Angela mengancam akan melaporkan kepada keluarga Ecky atas hubungan terlarang tersebut.
Kemudian, terjadi cekcok hingga Ecky yang emosi mencekik korban hingga tewas dilanjutkan memutilasi tubuh korban dengan gergaji listrik.
Ecky dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Menurut pengakuan Ecky, Angela meminta dinikahi namun yang bersangkutan menolak ajakan itu. Angela mengancam akan melaporkan kepada keluarga Ecky atas hubungan terlarang tersebut.
Kemudian, terjadi cekcok hingga Ecky yang emosi mencekik korban hingga tewas dilanjutkan memutilasi tubuh korban dengan gergaji listrik.
Ecky dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
(jon)
Lihat Juga :