Apresiasi Agen Laku Pandai, bank bjb Bagi-bagi Hadiah untuk Ratusan Agen bjb BiSA

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:02 WIB
loading...
A A A
Bagi agen berbadan hukum, persyaratan yang diperlukan diantaranya memiliki legalitas badan hukum dan legalitas perusahaan, memiliki usaha yang menetap di satu lokasi dan masih berlangsung paling singkat 2 tahun, memiliki perangkat teknologi informasi yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan laku pandai.

Baik agen perseorangan maupun berbadan hukum, juga harus bersedia me­nempatkan sejumlah dana pada rekening tabungan atau giro bank bjb untuk keperluan transaksi sebesar Rp300.000 untuk menunjang likuiditas operasional. bank bjb juga akan melakukan proses uji tuntas (due diligence) untuk memastikan kesiapan para calon agen yang mendaftarkan diri.

Bagi Anda yang tertarik menjadi agen Laku Pandai bjb BiSA, dapat langsung mendatangi kantor terdekat. Prosesnya, setelah mengisi formulir permohonan menjadi agen bjb BiSA, petugas bank bjb akan mendatangi lokasi usaha calon agen untuk dilakukan pemenuhan dokumen persyaratan dan interview serta uji tuntas. Setelah calon agen menerima izin, akan dilakukan pemanggilan kepada agen untuk pembukaan rekening dan deposit dana, perjanjian kerja sama, serta training dan sertifikasi.

"Para Agen Laku Pandai bjb BiSA juga akan memperoleh pelatihan dan edukasi dari bank bjb, menerima imbal jasa sesuai dengan yang telah dijanjikan, mendapat pelayanan dan informasi untuk setiap keluhan yang berkaitan dengan produk, serta mendapatkan perlengkapan operasional pendukung lainnya," imbuh Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Beberapa perlengkapan yang diperoleh di antaranya, kartu ATM agen bank bjb BiSA Laku Pandai, sertifikat, buku petunjuk teknis, mesin transaksi EDC, spanduk, dan brosur.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Usai Periksa Ilham Habibie,...
Usai Periksa Ilham Habibie, KPK Panggil Ridwan Kamil
Pemeriksaan Lisa Mariana,...
Pemeriksaan Lisa Mariana, KPK: Langkah Awal Minta Keterangan Ridwan Kamil
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Sinergi Inovasi dan...
Sinergi Inovasi dan Kepercayaan: Kunci bank bjb Dominasi Digital Brand Appreciation 2026
Awal Tahun Gemilang,...
Awal Tahun Gemilang, bank bjb Cetak Tren Positif dan Laba Tumbuh di Triwulan I 2026
bank bjb Rayakan HUT...
bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Ragam Promo, Inovasi, dan Program Sosial
Rekomendasi
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Para Legenda Bola Kecam...
Para Legenda Bola Kecam Penalti Belgia di Piala Dunia 2026: Senegal Dirampok Wasit
Kartu Merah Kontroversial...
Kartu Merah Kontroversial Warnai Langkah Amerika Serikat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Infografis
5 Manfaat Kurma untuk...
5 Manfaat Kurma untuk Berbuka Puasa, Bisa Mengontrol Nafsu Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved