Polisi Ringkus Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:53 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa saat ladang ganja tersebut ditemukan oleh anggota Polres Empat Lawang, tersangka Gerandong langsung melarikan diri. (Ist)
A A A
EMPAT LAWANG - Polres Empat lawang meringkus Rizky Wijaya alias Gerandong atas kepemilikan ladang ganja seluas satu hektare. Ladang ganja tersebut ditemukan aparat yang ditemukan beberapa waktu lalu di Kabupaten Empat Lawang .

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa saat ladang ganja tersebut ditemukan oleh anggota Polres Empat Lawang, tersangka Gerandong langsung melarikan diri.

"Tersangka Rizki Wijaya alias Gerandong ini diringkus dari tempat persembunyiannya di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang," ujar Kombes Pol Supriadi, Sabtu (14/1/2023).

Dijelaskan Supriadi, tersangka Rizky juga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan dan kabur saat akan dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.

Baca: Berdalih Hargai Kearifan Lokal, Kasus Penembakan Operator Alat Berat di Merangin Berakhir Damai.

"Meski mengalami luka tembak di pinggang, namun kondisinya sudah membaik. Dan hingga kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan, termasuk memeriksa warga yang rumahnya dijadikan tempat persembunyian Rizky, turut serta atau tidak," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)