Beri Pendampingan, Dinas P3AP2KB Kota Depok Juga Buatkan Akta untuk Anak Korban Sandera Ayah Kandung

Jum'at, 13 Januari 2023 - 14:19 WIB
loading...
Beri Pendampingan, Dinas...
Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban sandera ayah kandungnya. Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok memberikan pendampingan pada balita korban penyanderaan yang dilakukan ayah kandung . Saat ini, balita tersebut berada di rumah aman dan akan ditemukan dengan ibunya.

“Secara bertahap kita akan melakukan pendampingan dan kemungkinan kita akan mencari ibunya. Kami bertugas untuk memastikan anak ini mendapatkan tempat yang aman untuk kehidupannya. Karena ayahnya kemungkinan sedang melalui proses hukum,” kata Kepala (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari, Jumat (13/1/2023). Baca juga: Begini Detik-detik Polisi Selamatkan Bocah yang Disandera Ayah di Depok

Setiap hari akan ada tim pendamping yang mengunjungi balita tersebut untuk melihat kondisi perkembangannya. Tujuannya agar terbangun kemampuan anak itu untuk bisa berbicara, bermain kembali dan sosialisasi. Karena kondisi balita tersebut sulit komunikasi.



“Anak-anak kan harus pelan-pelan ya dalam pendampingannya. Yang jelas kita akan setiap hari untuk berkunjung ke anak ini. Sehingga kalau sudah dekat mungkin akan lebih mudah lagi memberikan terapi untuk menghilangkan trauma anak itu,” tuturnya.

Selain itu, balita tersebut juga akan dibuatkan akta kependudukan. “Anak ini juga enggak mempunyai akta. Kita akan melakukan beberapa upaya untuk memberikan haknya sebagai seorang anak, misalnya kita akan mencoba membuatkan akta bagi anak ini bisa melanjutkan untuk masa depannya,” kata Nessi. Baca juga: Sebelum Sandera Anak, Ayah di Depok Umbar Tembakan ke Warga
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Rekomendasi
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
Untuk Membangun Kembali...
Untuk Membangun Kembali Kota Gaza, Palestina Butuh Rp868 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved