Diduga Cabuli 2 Perempuan, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi
Senin, 13 Juli 2020 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
"Korban dipaksa mengikuti kehendak pelaku. Korban diberi obat sehingga dibuat mabuk lebih dulu sehingga korban tidak sadar dan tahu-tahu (telah terjadi pencabulan) setelah sadar," ujar Rohman.
Sedangkan, Sunan Kalijaga menilai perbuatan yang diduga dilakukan DC termasuk luar biasa karena ada rangkaian tindakan yang disiapkan secara matang dan spontan.
"Ada ketakutan dan traumatik yang dirasakan adik-adik kita ini (korban). Ada ancaman menyebarluaskan foto dan video tidak pantas. Lalu memaksa korban menelan obat yang sampai saat ini kami belum tahu obat untuk apa. Maka saya menyampaikan kepada polisi untuk mengatensi kasus ini karena dikhawatirkan terlapor menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," tutur Sunan.
Sunan mengungkapkan, selain diduga melakukan perbuatan sebagaimana diatur di Pasal 285 dan 286 KUHP, Dc mentato nama dirinya di beberapa bagian tubuh korban. Salah satunya di tangan, punggung dan leher.
Tato itu jadi alat bukti kuat terjadi dugaan tindak pidana perkosaan tersebut. "Tidak ada kejahatan yang sempurna. Ada tato dengan nama dia di tubuh korban. Itu menjadi satu bukti petunjuk adanya peristiwa pidana tersebut," ungkap dia.
Sedangkan, Sunan Kalijaga menilai perbuatan yang diduga dilakukan DC termasuk luar biasa karena ada rangkaian tindakan yang disiapkan secara matang dan spontan.
"Ada ketakutan dan traumatik yang dirasakan adik-adik kita ini (korban). Ada ancaman menyebarluaskan foto dan video tidak pantas. Lalu memaksa korban menelan obat yang sampai saat ini kami belum tahu obat untuk apa. Maka saya menyampaikan kepada polisi untuk mengatensi kasus ini karena dikhawatirkan terlapor menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," tutur Sunan.
Sunan mengungkapkan, selain diduga melakukan perbuatan sebagaimana diatur di Pasal 285 dan 286 KUHP, Dc mentato nama dirinya di beberapa bagian tubuh korban. Salah satunya di tangan, punggung dan leher.
Tato itu jadi alat bukti kuat terjadi dugaan tindak pidana perkosaan tersebut. "Tidak ada kejahatan yang sempurna. Ada tato dengan nama dia di tubuh korban. Itu menjadi satu bukti petunjuk adanya peristiwa pidana tersebut," ungkap dia.
Lihat Juga :