RPA Perindo Konsisten Kawal Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar diketahui, kasus pelecehan itu terjadi pada 12 September 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban berinisial AL (5) diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tidak lain adalah tetangganya. Sampai di suatu lapangan tempat kejadian perkara, para pelaku melecehkan korban.
Selang setengah jam kemudian, barulah pelaku menghentikan aksinya dan membiarkan korban pulang. Awalnya AL tak mau bercerita pada orang tua. Namun, sekira pukul 23.00 WIB, AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap. Baca juga: Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini
Ironisnya para pelaku juga masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Kasus ini ditangani secara hati-hati karena baik korban dan pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.
(mhd)
Lihat Juga :