RPA Perindo Konsisten Kawal Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:25 WIB
loading...
RPA Perindo Konsisten...
RPA Partai Perindo mendatangi Polres Tangsel, Kamis (12/1/2023). Kedatangan Perindo untuk mengawal perjalanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur beberapa waktu lalu. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berada di garda terdepan dalam semua kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia. Khususnya perempuan dan anak .

"Kami konsisten dan berada pada garda terdepan, pelopor dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia khususnya perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik maupun seksual," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina saat mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 12 Januari 2023.

Kedatangan RPA Perindo ke Polres Tangsel untuk mengawal perjalanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur beberapa waktu lalu. Baca juga: Audiensi Perkembangan Kasus Pencabulan, RPA Perindo Datangi Polres Tangsel

Jeannie langsung mendampingi ibu korban berinisial AW (35), saat menemui Unit PPA Polres Tangsel. Proses pelaporan atas pencabulan itu masih dalam penyelidikan.

"Direspons baik oleh unit PPA Polres Tangsel di mana saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi terduga pelaku yang melakukan kekerasan seksual," ujar Jeannie.



Sekadar diketahui, kasus pelecehan itu terjadi pada 12 September 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban berinisial AL (5) diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tidak lain adalah tetangganya. Sampai di suatu lapangan tempat kejadian perkara, para pelaku melecehkan korban.

Selang setengah jam kemudian, barulah pelaku menghentikan aksinya dan membiarkan korban pulang. Awalnya AL tak mau bercerita pada orang tua. Namun, sekira pukul 23.00 WIB, AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap. Baca juga: Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini

Ironisnya para pelaku juga masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Kasus ini ditangani secara hati-hati karena baik korban dan pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Alasan Polri Bakal Tambah...
Alasan Polri Bakal Tambah Direktorat PPA-PPO di Kepri hingga Malut
Rekomendasi
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Berita Terkini
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved