Gasak Rp730 Juta saat Rampok Wali Kota Blitar, Residivis Ini Rancang Perampokan di Lapas Sragen

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:44 WIB
loading...
Gasak Rp730 Juta saat Rampok Wali Kota Blitar, Residivis Ini Rancang Perampokan di Lapas Sragen
Polda Jatim, berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pengejaran terhadap para pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso oleh tim khusus yang dibentuk Polda Jatim, akhirnya membuahkan hasil. Tiga dari lima pelaku perampokan berhasil ditangkap di sejumlah tempat berbeda.



Dalam perampokan tersebut, para pelaku ternyata mendapatkan uang sebesar Rp730 juta. Mereka telah membaginya sesuai dengan peran masing-masing pelaku perampokan. Dari penyelidikan sementara, aksi perampokan ini dirancang sejak pelaku mendekam di Lapas Sragen.



Tiga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap adalah MJ (53) warga Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang; ASM (53) warga Cengkareng, Jakarta Barat, dan AJ (57) warga Kabupaten Jombang, Jatim. Sedangkan dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran berinisial OK, dan M.



Kapolda Jatim, Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, pelaku perampokan ditangkap di lokasi yang berbeda. Penyelidikan akan terus dilakukan, untuk memburu dua pelaku perampokan yang kini masih buron.

"Semoga semua pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, dapat segera kita tangkap. Dan saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini," kata jenderal polisi bintang dua tersebut, Kamis (12/1/2023).

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, untuk tersangka MJ bertindak sebagai otak yang merencanakan aksi perampokan. Sementara ASM diajak oleh tersangka MJ, dan AJ diajak oleh MJ untuk melakukan perampokan. "Para pelaku melakukan perampokan, dengan cara merusak pintu dan menodongkan senpi kepada penghuni rumah," imbuhnya.

Gasak Rp730 Juta saat Rampok Wali Kota Blitar, Residivis Ini Rancang Perampokan di Lapas Sragen
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)