Ribuan Nelayan Pantura Tegal Unjuk Rasa Turun ke Jalan Tolak Pungutan PNBP 10 Persen
Kamis, 12 Januari 2023 - 15:45 WIB
loading...
Ribuan nelayan di Pantura Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa ke jalan. Mereka menolak pungutan PNBP 10 persen. Foto/iNews TV/Yunibar
A
A
A
TEGAL - Ribuan nelayan di Pantura Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa ke jalan,Kamis (12/1/2023) sore. Mereka menolak pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 10 persen yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Nelayan meminta pemerintah melalui KKP segera menurunkan tarif PNPB pascaproduksi untuk keberlangsungan hidup nelayan.
Baca juga: Sederet Persoalan Nelayan, dari Ketersediaan Solar Subsidi hingga Tarif PNBP untuk Kapal Kecil
Aksi demo ribuan nelayan ini menyasar tiga lokasi, yaitu kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kantor pejabat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tegal dan kantor DPRD Kota Tegal.
Massa bergerak dari Pelabuhan Jongor Tegalsari menuju jalan lingkar utara Kota Tegal. Akibatnya arus kendaraan sempat ditutup oleh Kepolisian karena dilalui long march massa menuju kantor DPRD Kota Tegal.
Massa nelayan menuntut pemerintah melalui KKP menurunkan pungutan PNBP dari sepuluh persen menjadi lima persen dan membebaskan denda administrasi 1.000 persen.
Nelayan meminta pemerintah melalui KKP segera menurunkan tarif PNPB pascaproduksi untuk keberlangsungan hidup nelayan.
Baca juga: Sederet Persoalan Nelayan, dari Ketersediaan Solar Subsidi hingga Tarif PNBP untuk Kapal Kecil
Aksi demo ribuan nelayan ini menyasar tiga lokasi, yaitu kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kantor pejabat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tegal dan kantor DPRD Kota Tegal.
Massa bergerak dari Pelabuhan Jongor Tegalsari menuju jalan lingkar utara Kota Tegal. Akibatnya arus kendaraan sempat ditutup oleh Kepolisian karena dilalui long march massa menuju kantor DPRD Kota Tegal.
Massa nelayan menuntut pemerintah melalui KKP menurunkan pungutan PNBP dari sepuluh persen menjadi lima persen dan membebaskan denda administrasi 1.000 persen.
Lihat Juga :