Ribuan Nelayan Pantura Tegal Unjuk Rasa Turun ke Jalan Tolak Pungutan PNBP 10 Persen

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:45 WIB
loading...
Ribuan Nelayan Pantura...
Ribuan nelayan di Pantura Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa ke jalan. Mereka menolak pungutan PNBP 10 persen. Foto/iNews TV/Yunibar
A A A
TEGAL - Ribuan nelayan di Pantura Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa ke jalan,Kamis (12/1/2023) sore. Mereka menolak pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 10 persen yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Nelayan meminta pemerintah melalui KKP segera menurunkan tarif PNPB pascaproduksi untuk keberlangsungan hidup nelayan.


Aksi demo ribuan nelayan ini menyasar tiga lokasi, yaitu kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kantor pejabat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tegal dan kantor DPRD Kota Tegal.

Massa bergerak dari Pelabuhan Jongor Tegalsari menuju jalan lingkar utara Kota Tegal. Akibatnya arus kendaraan sempat ditutup oleh Kepolisian karena dilalui long march massa menuju kantor DPRD Kota Tegal.

Massa nelayan menuntut pemerintah melalui KKP menurunkan pungutan PNBP dari sepuluh persen menjadi lima persen dan membebaskan denda administrasi 1.000 persen.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menyampaikan keresahan-keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah pusat.



"Di antara tuntutan melayan yakni menurunkan tarif PNBP pascaproduksi sebesar 10 persen yang dibebankan setiap kali trip per Januari 2023," katanya.

Riswanto menjelaskan, hasil tangkapan belum dilelang saja nelayan sudah dibebankan oleh PNBP yang merupakan bruto atau lelang kotor. Setelah itu nelayan masih akan dibebankan pajak, seperti retribusi tambat labuh dari pemerintah provinsi dan retribusi lelang ikan dari pemerintah kota.

Tuntutan lainnya, menolak pemberlakuan denda administrasi 1.000 persen dan menolak pemberlakuan sanksi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).

"Nelayan juga meminta penambahan dua wilayah pengelolaan perikana meliputi wilayah 711 dan 712 untuk alat tangkap tarik berkantong," ujarnya.

Sejumlah perwakilan nelayan akhirnya di terima pimpinan dprd dan walikota tegal di kantor DPRD Kota Tegal.

Atas desakan nelayan, pimpinan DPRD dan Wali Kota Tegal menyanggupi untuk menandatangani surat tuntutan nelayan yang akan dikirim kepada KKP serta Kepala Staf Presiden.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2369 seconds (0.1#10.140)