Parah! Pelaku Perampokan dan Pencabulan Pegawai di Tanggamus Ternyata Masih Pelajar

Kamis, 12 Januari 2023 - 02:42 WIB
loading...
Parah! Pelaku Perampokan dan Pencabulan Pegawai di Tanggamus Ternyata Masih Pelajar
Ilustrasi wanita korban kekerasan. Foto: Istimewa
A A A
TANGGAMUS - Seorang pelajar berinisial RY (16) ditangkap polisi, karena melakukan perampokan, di Tanggamus, Lampung. Selain merampok, pelaku RY juga mencabuli korbannya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Hendra Safuan mengatakan, tersangka RY berhasil ditangkap, saat berada di Pekon Siring Betik, Kecamatan Wonosobo.

“Tersangka ditangkap kemarin, pukul 11.00 WIB, di Pekon Siring Betik, Wonosobo,” katanya, Rabu (11/1/2023).



Aksi perampokan terjadi pada Kamis (22/12/2022) di Jalan Pesawahan Pekon Tugurejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Bermula saat korban DT pulang dari tempat pekerjaanya.

Saat itu, dia mengendarai motor seorang diri. Saat di lokasi, tiba-tiba datang 2 laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor menghadang korban.

"Saat itu korban berusaha kabur dengan memutar balik sepeda motornya, namun terjatuh sehingga salah satu pelaku memegangi korban, sekaligus menarik tas selempang yang dibawa korban," jelasnya.



Pelaku juga mengancam korban dengan sebilah badik, bahkan sempat mencium bibir dan meremas dada korban.

"Pelaku juga menampar pipi korban sebelah kanan, serta membenturkan kepala korban ke jalan. Saat itu, pelaku hendak memperkosa korban, tetapi korban melakukan perlawanan dengan berteriak," paparnya.

Saat korban berteriak, pelaku langsung melarikan diri. Selain menangkap RY, petugas juga masih memburu rekannya.

“Atas perbutannya, tersangka RY dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)