Diduga Gangguan Jiwa, Ayah Penyandera Anak 3 Tahun di Depok Merasa Kopral TNI AD
Rabu, 11 Januari 2023 - 20:24 WIB
loading...
Polres Depok memperlihatkan Yudi Wibowo pelaku penyenderaan terhadap anak kandungnya beserta senapan angin yang digunakan.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
JAKARTA - Yudhi Wibowo alias YW (42), pelaku penyekap putri kandungnya, R (3), kini telah diamankan oleh Polres Kota Depok setelah semalaman berjibaku dibujuk di rumahnya, Jalan Haji Dimun, RT 04 RW 24, Sukamaju, Cilodong. YW diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang sempat mengancam warga sekitar menggunakan senapan angin, lalu berusaha menodongkan sangkur bayonet ke arah putrinya untuk disandera.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Haryadi, tim gabungan Polda Metro Jaya beserta Polres Metro Depok mengunjungi lokasi pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Menurutnya, YW merupakan warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI. Baca juga: Sebelum Sandera Anak, Ayah di Depok Umbar Tembakan ke Warga
"Yang jelas yang bersangkutan warga sipil. Namun menganggap dirinya kopral peleton Angkatan Darat, dalam istilah yang bersangkutan," ujar Hengky dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Kapolres Kota Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, tim gabungan itu melakukan evakuasi putri korban yang disandera. Ia menuturkan, tim gabungan melakukan negoisasi selama enam jam.
"Kita lakukan negoisasi kurang lebih enam jam. Tepat jam 04.10 WIB, kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan kita dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya, alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan, pelaku bisa kita amankan," tuturnya.
Imran mengatakan, YW mengaku sebagai anggota TNI AD. Tetapi, menurutnya, itu yang menjadi dugaan YW mengalami dugaan sebagai ODGJ.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Haryadi, tim gabungan Polda Metro Jaya beserta Polres Metro Depok mengunjungi lokasi pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Menurutnya, YW merupakan warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI. Baca juga: Sebelum Sandera Anak, Ayah di Depok Umbar Tembakan ke Warga
"Yang jelas yang bersangkutan warga sipil. Namun menganggap dirinya kopral peleton Angkatan Darat, dalam istilah yang bersangkutan," ujar Hengky dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Kapolres Kota Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, tim gabungan itu melakukan evakuasi putri korban yang disandera. Ia menuturkan, tim gabungan melakukan negoisasi selama enam jam.
"Kita lakukan negoisasi kurang lebih enam jam. Tepat jam 04.10 WIB, kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan kita dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya, alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan, pelaku bisa kita amankan," tuturnya.
Imran mengatakan, YW mengaku sebagai anggota TNI AD. Tetapi, menurutnya, itu yang menjadi dugaan YW mengalami dugaan sebagai ODGJ.
Lihat Juga :