Motif Ferry Irawan Diduga Lakukan KDRT ke Venna Melinda
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap motif Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dialami artis Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan. Dari hasil penyelidikan, KDRT itu dipicu kesalahpahaman hingga memincu cekcok antar keduanya.
"Ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok. Cekcok itu kemudian memuncak hingga terjadilah dugaan KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (9/1/2023).
Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap Venna Melinda maupun terlapor Ferry Irawan. Meski begitu, sejauh ini penyidik belum menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan KDRT tersebut. "Masih dalam proses, (Ferry) masih saksi," tandas Hendra.
Baca juga: Venna Melinda Diduga Kerap Alami Kekerasan dari Ferry Irawan
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan KDRT. Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kediri Kota. Venna lantas melaporkan ke Polres Kediri. Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Hendra mengungkapkan, dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Akibatnya, kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.
Ada beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat setelah Venna keluar kamar hotel. "TKP (tempat kejadian perkara) di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," katanya.
"Ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok. Cekcok itu kemudian memuncak hingga terjadilah dugaan KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (9/1/2023).
Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap Venna Melinda maupun terlapor Ferry Irawan. Meski begitu, sejauh ini penyidik belum menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan KDRT tersebut. "Masih dalam proses, (Ferry) masih saksi," tandas Hendra.
Baca juga: Venna Melinda Diduga Kerap Alami Kekerasan dari Ferry Irawan
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan KDRT. Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kediri Kota. Venna lantas melaporkan ke Polres Kediri. Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Hendra mengungkapkan, dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Akibatnya, kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.
Ada beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat setelah Venna keluar kamar hotel. "TKP (tempat kejadian perkara) di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," katanya.
(msd)