Gerebek 2 Kampung Narkoba, Polsek Medan Labuhan Gasak 8 Tersangka

Senin, 13 Juli 2020 - 14:15 WIB
loading...
Gerebek 2 Kampung Narkoba,...
Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Sumatera Utara, menggerebek dua kampung narkoba di Kelurahan Tanjung Mulia, dan Pekan Labuhan Medan. Foto/iNews TV/Sadam Husin
A A A
MEDAN - Anggota Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Sumatera Utara, menggrebek dua kampung narkoba di kawasan Kelurahan Tanjung Mulia, dan Pekan Labuhan Medan.

(Baca juga: TMMD, Kemanunggalan TNI-Rakyat yang Tak Lekang Oleh Waktu )

Hasilnya, delapan orang yang diduga sebagai pecandu narkoba berhasil dibekuk bersama barang bukti narkoba dan alat hisap sabu. Operasi dadakan yang digelar di Kecamatan Medan Labuhan ini sempat membuat kaget, karena polisi menyamar dengan naik sepeda motor.

Saat tiba di perkampungan tersebut, anggota polisi langsung menggeledah setiap orang yang dicurigai sebagai pengedar, serta pecandu narkoba. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu paket sabu yang sempat dibuang oleh pemiliknya.

(Baca juga: Ketuanya Positif COVID-19, Anggota DPRD Rembang Jalani Tes Usap )

Disalah satu rumah yang diduga menjadi tempat pesta sabu, polisi menemukan dua orang yang sedang asyik menghisap sabu. Dari penggerebekan tersebut, delapan orang berhasil ditangkap, beserta tiba paket kecil sabu, beberapa alat hisap, serta empat sepeda motor.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, dua lokasi yang digerebek merupakan kawasan rawan peredaran narkoba. "Berdasarkan laporan dari masyarakat yang dibuat resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut, akhirnya kami lakukan penggerebekan," tegasnya.

Saat ini delapan tersangka tersebut ditahan di Mapolsek Medan Labuhan, bersama seluruh barang buktinya untuk kepentingan penyelidikan. "Kami akan terus melakukan razia di daerah-daerah yang rawan dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba," tegas Edy.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2283 seconds (0.1#10.140)