Disurati Wali Murid SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok: Belum Sampai ke Saya

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:35 WIB
loading...
Disurati Wali Murid...
Wali Kota Depok Mohammad Idris bakal mempelajari surat dari wali murid SDN POndok Cina 1 jika sudah sapai di tangannya. Karena saat ini, dirinya belum menerima surat tersebut. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan akan mempelajari soal surat keberatan administratif yang dilayangkan wali murid SDN Pondok Cina 1 . Dirinya saat ini belum bisa menanggapi apa pun soal surat tersebut karena belum tahu isinya.

“Ya nanti kita pelajari,” katanya kepada wartawan di Depok, Selasa (10/1/2023). Baca juga: Pemkot Depok Tegaskan Tidak Hapus SDN Pondok Cina 1

Idris mengaku belum menerima surat yang dilayangkan wali murid yang dikirim pada Senin 9 Januari 2023 ke Balai Kota Depok. “Belum sampai ke saya (suratnya),” akunya.

Sementara itu,tim advokasi SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo mengatakan, persetujuan alih fungsi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai peruntukannya. Menurutnya, hal itu telah melanggar Keputusan Bimas Islam Kemenag nomor DJ.II/802/Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.

“Karena masjid raya seharusnya berada di ibu kota provinsi, memiliki kapasitas 10.000 jamaah, dan memiliki fasilitas/bangunan penunjang antara lain sekolah/kampus dengan minimal 5 kelas belajar, namun ironisnya dalam hal ini justru akan menggusur sekolah yaitu SDN Pondok Cina 1,” katanya.

Pengalihan fungsi SDN Pondok Cina 1 dan pemusnahannya terkesan buru-buru, dipaksakan, dan tidak direncanakan dengan baik. Apalagi, pemilihan lahan SDN Pondok Cina 1 dikarenakan Pemerintah Kota Depok tidak memiliki anggaran untuk pengadaan masjid. Ditegaskan, tindakan tersebut telah melanggar hak anak atas pendidikan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Rekomendasi
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved