Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polisi Imbau Masyarakat Tenang

Selasa, 10 Januari 2023 - 14:32 WIB
loading...
Gubernur Papua Lukas...
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Praboowo.Foto/ist
A A A
JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023) siang. Lukas Enembe diamankan saat sedang makan siang di sebuah rumah makan di Kota Raja.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Praboowo menjelaskan, Lukas Enembe selanjutnya dibawa ke Mako Brimob. Lukas Enembe ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Penangkapan ini, menurut Ignatius, membuat pendukungnya tidak terima dan sempat melakukan perlawanan. Para pendukung Lukas sempat berhadapan dengan Brimob Polda Papua. "Namun tidak ada korban di antara kedua belah pihak," katanya, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: KPK Tangkap Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura

Kabid Humas menegaskan, situasi pascepanangkapan Lukas tetap kondusif. Pihaknya melakukan pengamanan di lokasi-lokasi yang biasa menjadi titik demonstrasi. "Personel disiagakan di sana, wilayah Jayapura juga diamankan," tambahnya.

Polisi juga mengamankan lokasi yang menjadi rute KPK untuk membawa Lukas Enembe dari lokasi penangkapan ke Bandara Sentani di Jayapura. Langkah ini dilakukan untuk menjada situasi dan kondisi tetap kondusif dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Ignatius juga mengimbau masyarakat Papua, baik yang di wilayah Papua maupun yang berada di provinsi lain untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan provokasi maupun berita bohong (hoaks) yang mungkin ada.

"Masyarakat jangan terpancing provokasi dan hoaks yang akan membawa kepada tindakan melawan hukum atau merugikan masyarakat," imbaunya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Rekomendasi
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved