Saber Pungli Kabupaten Bekasi Mulai Action, Pj Bupati: Pungutan Rp100 Ribu Masuk Tipikor

Selasa, 10 Januari 2023 - 11:37 WIB
loading...
Saber Pungli Kabupaten...
UPP Saber Pungli Kabupaten Bekasi mulai action terhadap praktik pungli. Meski pungli hanya Rp100 ribu tetap diproses hukum. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Unit Pelayanan Publik Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli ) Kabupaten Bekasi mulai action terhadap praktik pungli . Meski pungli hanya Rp100 ribu tetap diproses hukum.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan tujuan pembentukan UPP Saber Pungli demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, maka tahun 2023 ini UPP Saber Pungli akan melakukan penindakan terkait pungli.
Baca juga: Cerita Kompol Bambang Sri Tangani Preman Pungli Renovasi Ruko di Bekasi Selatan

"Disinyalir masih ada pelayanan publik disertai pungli. Tahun lalu kita sudah banyak melakukan sosialisasi. Jadi saya mendorong di tahun 2023 kita mulai tindakan," ujar Dani, Selasa (10/1/2023).

UPP Saber Pungli tidak akan segan-segan menindak pelaku pungli. "Ya masuk pidana korupsi walaupun hanya memungut seratus, dua ratus ribu misalnya. Kalau tertangkap dan terbukti ini masuknya Tipikor. Jadi cukup berat," tegasnya.

Dia memastikan UPP Saber Pungli akan menerima layanan pengaduan praktik pungli. Masyarakat bisa mengadukan dugaan pungli dengan menyertakan bukti yang ada.

"Kita akan mengumumkan hotline, masyarakat bisa lapor melalui hotline. Tapi, tentu lapor juga harus disertai bukti yang cukup kuat karena jangan sampai juga fitnah," ungkapnya.

Anggota UPP Saber Pungli dibentuk dari unsur-unsur yang terbanyak dari Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Inspektorat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved