Saber Pungli Kabupaten Bekasi Mulai Action, Pj Bupati: Pungutan Rp100 Ribu Masuk Tipikor

Selasa, 10 Januari 2023 - 11:37 WIB
loading...
Saber Pungli Kabupaten...
UPP Saber Pungli Kabupaten Bekasi mulai action terhadap praktik pungli. Meski pungli hanya Rp100 ribu tetap diproses hukum. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Unit Pelayanan Publik Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli ) Kabupaten Bekasi mulai action terhadap praktik pungli . Meski pungli hanya Rp100 ribu tetap diproses hukum.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan tujuan pembentukan UPP Saber Pungli demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, maka tahun 2023 ini UPP Saber Pungli akan melakukan penindakan terkait pungli.
Baca juga: Cerita Kompol Bambang Sri Tangani Preman Pungli Renovasi Ruko di Bekasi Selatan

"Disinyalir masih ada pelayanan publik disertai pungli. Tahun lalu kita sudah banyak melakukan sosialisasi. Jadi saya mendorong di tahun 2023 kita mulai tindakan," ujar Dani, Selasa (10/1/2023).

UPP Saber Pungli tidak akan segan-segan menindak pelaku pungli. "Ya masuk pidana korupsi walaupun hanya memungut seratus, dua ratus ribu misalnya. Kalau tertangkap dan terbukti ini masuknya Tipikor. Jadi cukup berat," tegasnya.

Dia memastikan UPP Saber Pungli akan menerima layanan pengaduan praktik pungli. Masyarakat bisa mengadukan dugaan pungli dengan menyertakan bukti yang ada.

"Kita akan mengumumkan hotline, masyarakat bisa lapor melalui hotline. Tapi, tentu lapor juga harus disertai bukti yang cukup kuat karena jangan sampai juga fitnah," ungkapnya.

Anggota UPP Saber Pungli dibentuk dari unsur-unsur yang terbanyak dari Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Inspektorat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved