Saber Pungli Kabupaten Bekasi Mulai Action, Pj Bupati: Pungutan Rp100 Ribu Masuk Tipikor

Selasa, 10 Januari 2023 - 11:37 WIB
loading...
Saber Pungli Kabupaten...
UPP Saber Pungli Kabupaten Bekasi mulai action terhadap praktik pungli. Meski pungli hanya Rp100 ribu tetap diproses hukum. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Unit Pelayanan Publik Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli ) Kabupaten Bekasi mulai action terhadap praktik pungli . Meski pungli hanya Rp100 ribu tetap diproses hukum.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan tujuan pembentukan UPP Saber Pungli demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, maka tahun 2023 ini UPP Saber Pungli akan melakukan penindakan terkait pungli.
Baca juga: Cerita Kompol Bambang Sri Tangani Preman Pungli Renovasi Ruko di Bekasi Selatan

"Disinyalir masih ada pelayanan publik disertai pungli. Tahun lalu kita sudah banyak melakukan sosialisasi. Jadi saya mendorong di tahun 2023 kita mulai tindakan," ujar Dani, Selasa (10/1/2023).

UPP Saber Pungli tidak akan segan-segan menindak pelaku pungli. "Ya masuk pidana korupsi walaupun hanya memungut seratus, dua ratus ribu misalnya. Kalau tertangkap dan terbukti ini masuknya Tipikor. Jadi cukup berat," tegasnya.

Dia memastikan UPP Saber Pungli akan menerima layanan pengaduan praktik pungli. Masyarakat bisa mengadukan dugaan pungli dengan menyertakan bukti yang ada.

"Kita akan mengumumkan hotline, masyarakat bisa lapor melalui hotline. Tapi, tentu lapor juga harus disertai bukti yang cukup kuat karena jangan sampai juga fitnah," ungkapnya.

Anggota UPP Saber Pungli dibentuk dari unsur-unsur yang terbanyak dari Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Inspektorat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved