Pembatalan Jadwal Kereta Api Daop 6 Yogya Diperpanjang hingga 31 Mei

Selasa, 28 April 2020 - 12:04 WIB
loading...
A A A
Dia berharap, masyarakat yang telah membeli tiket perjalanan mudik untuk membatalkan perjalanannya atau melakukan penjadwalan ulang (reshcedule). PT KAI kata dia, akan memberikan refund 100% untuk pembatalan tiket keberangkatan KA sampai dengan tanggal 4 Juni 2020. Pembatalan tiket bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access maupun loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan ktp, kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Saat ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk sementara waktu hanya melayani perjalanan KA Prambanan Ekspres (Prameks) dan KA Angkutan Barang. Dengan demikian hanya tersisa 8 perjalanan KA Lokal Prameks yang masih tetap beroperasi seperti biasanya.

Upaya untuk memberangkatkan KA Prameks ini guna mengakomodir perjalanan penumpang yang memang terdapat kepentingan mendesak atau memiliki pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

Ada pun KA Prameks yang masih beroperasi antara lain 4 perjalanan relasi Yogyakarta - Solo Balapan dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta Pukul 05.15 WIB, 08.20 WIB, 12.05 WIB, 15.55 WIB, serta 4 perjalanan relasi Solo Balapan-Yogyakarta dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan Pukul 06.35 WIB, 09.50 WIB, 14.20 WIB, 18.12 WIB. "Kaki mohon maaf kepada pengguna kereta api yang perjalanan mudiknya tertunda. Semua demi menekan penyebaran Covid-19," pungkas Eko.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Pura-Pura Pacaran, Berujung...
Pura-Pura Pacaran, Berujung Cinta Beneran? Ini Serunya Picked Up a Billionaire di V+Short
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Infografis
6 Manfaat Buah Naga...
6 Manfaat Buah Naga untuk Kulit, Mencerahkan hingga Antijerawat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved