Bolos Kerja 3 Bulan Berturut-turut, 2 Anggota Polres Sikka Dipecat Tidak Hormat

Senin, 09 Januari 2023 - 17:57 WIB
loading...
Bolos Kerja 3 Bulan...
Ilustrasi polisi. Foto: Istimewa
A A A
SIKKA - Dua orang anggota polisi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dipecat dengan tidak hormat. Keduanya dipecat karena membolos kerja selama tiga bulan berturut-turut.

Wakapolres Sikka, Kompol Rully Pahroen mengatakan, kedua anggota polisi itu bertugas di Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).



"Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian, yakni mangkir dari tugas selama tiga bulan berturut-turut atau melakukan disersi," katanya, kepada wartawan, Senin (9/1/2023).



Dalam upacara pemecatan itu, keduanya tidak hadir. Sehingga, pemecatan dilakukan dengan simbolis mencoret foto wajah keduanya.

"Kami berharap peristiwa ini dijadikan pelajaran bagi anggota agar menjalankan tugasnya dengan baik," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4523 seconds (0.1#10.24)