Panggil Penganut Aliran Hakikinya Hakiki, MUI Kota Makassar: Akan Diluruskan Jika Menyimpang

Senin, 09 Januari 2023 - 17:21 WIB
loading...
Panggil Penganut Aliran...
Sekretaris, MUI KH Masykur Yusuf Masykur. Foto Antara
A A A
MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar akan memanggil penganut aliran Hakikinya Hakiki untuk mendapatkan penjelasan terkait aliran dan ajarannya. Jika terbukti menyimpang dari ajaran agama, MUI akan meluruskannya.

"Pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai aliran sesat dipanggil besok untuk diketahui penjelasannya dan diminta kesiapannya untuk bertobat atau siap dibina," kata Sekretaris, MUI KH Masykur Yusuf Masykur, Minggu (8/1/2023). Baca juga: Kenang Mantan Sekjen MUI, Anwar Abbas: M. Ichwan Sam Guru Manajerial Organisasi

Menurut Masykur, pemanggilan pimpinan dan penganut aliran Hakikinya Hakiki sebagai upaya pembinaan, sekaligus untuk mengetahui komitmennya siap berhenti menyebar pahamnya dan bertobat.

Dia menilai, pertemuan itu penting untuk mengetahui lebih lanjut terkait pemahaman dan aliran yang dinilai menyimpang dari Agama Islam.

Apabila pimpinan dan penganutnya tidak mengikuti anjuran MUI Makassar, lanjut dia, maka akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Apalagi MUI Makassar telah menerbitkan maklumat agar ajaran tersebut dihentikan lantaran dinyatakan sesat.

Ketua MUI Makassar KH Baharudin Abduh Shafa sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menelusuri silsilah sanad dari aliran itu, sehingga para pengikutnya akan turut dipanggil untuk memberikan penjelasan.

Pentingnya penelusuran sanad atau silsilah dari suatu aliran karena aliran tarekat harus memiliki silsilah atau sanad yang jelas.Baca juga: Waketum MUI: Hidup Harmonis di Tengah Keberagaman Bagian dari Muamalah

Sementara aliran Hakikinya Hakiki ini pengikutnya mengaku bertemu Tuhan dan nabi, bahkan dinyatakan dijamin masuk surga dan mendapat status Haji tanpa harus ke Tanah Suci Mekkah.

Adapun sikap MUI Makassar menyangkut aliran Hakikinya Hakiki telah tertuang dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022 yang berisi 5 poin kesesatan terkait ajaran tersebut diantaranya menyalahi rukun iman.

Kedua, jaminan masuk surga. Ketiga, mengaku pernah bertemu Tuhan, keempat status Haji tanpa perlu ke tanah suci Mekkah dan kelima menunaikan salat dengan niat berbeda.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Rekomendasi
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved