Cemburu Jadi Motif Ridwan Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan
Senin, 09 Januari 2023 - 13:10 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka ini juga beranggapan Dewi meminta cerai karena ulah Sobari. Maka tersangka marah dan kesal dan nekat membakar kedua korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, Ridwan akan disangkakan dengan jeratan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (2) & (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan seumur hidup.
Atas perbuatannya, Ridwan akan disangkakan dengan jeratan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (2) & (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan seumur hidup.
(hab)
Lihat Juga :