Ular Sanca Kembang Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga di Kendari
Senin, 09 Januari 2023 - 04:48 WIB
loading...
A
A
A
Mengetahui ular sanca kembang merupakan hewan yang dilindungi, warga tidak membunuh ular sanca kembang tersebut, dan hanya melumpuhkan menggunakan kayu. Kemudian ular sanca kembang itu dimasukkan ke dalam karung.
![Ular Sanca Kembang Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga di Kendari]()
Baca juga: Kapal Cepat Terbalik di Perairan Serui, 2 Tewas dan 3 TNI Hilang
Setelah ular sanca kembang tertangkap, warga melaporkannya ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara. "Kami berterimakasih kepada warga yang telah menangkap ular sanca kembang ini, dan tidak membunuhnya," ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida.
La Ode Kaida menyebut, ular sanca kembang termasuk salah satu satwa yang dilindungi. Rencananya, ular sanca kembang ini akan menjalani observasi, dan kemudian akan dilepas liarkan ke habitatnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-nipa.

Baca juga: Kapal Cepat Terbalik di Perairan Serui, 2 Tewas dan 3 TNI Hilang
Setelah ular sanca kembang tertangkap, warga melaporkannya ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara. "Kami berterimakasih kepada warga yang telah menangkap ular sanca kembang ini, dan tidak membunuhnya," ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida.
La Ode Kaida menyebut, ular sanca kembang termasuk salah satu satwa yang dilindungi. Rencananya, ular sanca kembang ini akan menjalani observasi, dan kemudian akan dilepas liarkan ke habitatnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-nipa.
(eyt)
Lihat Juga :