Kasus Narkoba Kombes Yulius, Mabes Polri: Sepenuhnya Ditangani Polda Metro Jaya
Sabtu, 07 Januari 2023 - 19:17 WIB
loading...
Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya proses pidana kasus narkoba yang menjerat Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto kepada Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya proses pidana kasus narkoba yang menjerat Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) kepada Polda Metro Jaya. Kombes Yulius saat ini diketahui berdinas di Baharkam Polri.
"Pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya, biar tuntas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Kombes Pol Yulius Bambang terkait Kasus Narkoba
Dedi menegaskan bahwa perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah jelas dan tegas. Kapolri telah memerintahkan untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, tindak tegas, zero tolerance," kata Dedi).
"Pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya, biar tuntas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Kombes Pol Yulius Bambang terkait Kasus Narkoba
Dedi menegaskan bahwa perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah jelas dan tegas. Kapolri telah memerintahkan untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, tindak tegas, zero tolerance," kata Dedi).
Lihat Juga :