Soal Putusan MA Terkait Aset First Travel, Ini Kata Kajari Depok

Sabtu, 07 Januari 2023 - 09:41 WIB
loading...
Soal Putusan MA Terkait...
Kejari Depok masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aset First Travel. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aset First Travel . Kejari Depok saat ini baru menerima petikan surat terkait Putusan Peninjauan Kembali Nomor : 365 PK/Pid.Sus/2022 tanggal 23 Mei 2022 atas nama Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

“Saat ini kami baru menerima petikan putusan perkara tersebut, yang amar putusannya terkait dengan barang bukti dinyatakan dikembalikan kepada yang berhak,” ungkap Kepala Kejari Depok Mia Banulita, Sabtu (7/1/2023).

Mia mengatakan, saat ini Jaksa Penuntut Umum Kejari Depok sedang menunggu putusan lengkap atas putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus First Travel ini. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan bersurat ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Depok.

“Menyikapi amar putusan PK dimaksud, dengan mengedepankan prinsip kehatian-hatian mari kita sama-sama menunggu salin putusan lengkapnya dari Mahkamah Agung,” katanya. Baca: MA Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jamaah

Mia menuturkan, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi amar putusan PK tersebut. Prinsip tersebut dilakukan sambil menunggu salin putusan lengkapnya dari MA.

“Sebagaimana amanat perintah pimpinan kejaksaan dalam pelaksanaan tugas kewenangannya senantiasa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya upaya PK yang dilakukan 63 ribu jamaah haji dan umrah agen perjalanan First Travel akhirnya berbuah manis. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan agar aset terdakwa Andika Surachman yang disita negara dikembalikan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Rekomendasi
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved