Kisah Masyarakat Kasta Terendah Era Kerajaan Majapahit, Kenakan Baju dari Pembungkus Mayat

Sabtu, 07 Januari 2023 - 05:00 WIB
loading...
Kisah Masyarakat Kasta...
Masyarakat dari kasta terendah pada zaman Kerajaan Majapahit mengenakan pakaian dari pembungkus mayat.
A A A
Kerajaan Majapahit menerapkan sistem pembagian kasta di masyarakat. Ada empat kasta yang berlaku kala itu, yakni brahamana, ksatria, waisya, dan sudra. Keempat golongan ini disebut sebagai warna.

Istilah warna digunakan baik dalam bahasa Sanskerta maupun bahasa Jawa kuno berdasarkan kelahiran. Istilah ini bisa diterjemahkan dengan kata kasta, pada mulanya menunjukkan status sosial. Namun selain empat kasta tersebut, ternyata ada golongan lapisan masyarakat lain yang hidup di masa pemerintahan Kerajaan Majapahit, tetapi tidak termasuk dalam warna.

Mengutip Okezone.com, golongan ini berjumlah tiga yang disebut pada Kakawin Nagarakretagama pupuh 81 / 4 yakni candala, mleccha, dan tuccha. Secara singkat, mereka adalah orang yang diharamkan dalam masyarakat.

Sebagaimana dikutip dari buku "Tafsir Sejarah Nagarakertagama" dari Prof Slamet Muljana, ada beberapa yang menyebut golongan ini sebagai warna kelima atau pancana. Menurut undang-undang, anak yang lahir dari perkawinan campuran mempunyai status lebih rendah daripada ayahnya.

Baca juga: Kisah Kedahsyatan Siasat Panembahan Senopati Hancurkan Pasukan Pajang Tanpa Perang

Demikianlah anak yang lahir dari perkawinan campuran antara laki-laki sudra dan perempuan dari ketiga golongan lainnya, statusnya lebih rendah daripada sudra. Kebanyakan candala itu orang-orang yang lahir dari perkawinan campuran di atas itu.

Golongan candala disebut tidak diizinkan tinggal bersama dengan golongan Arya, baik di kota maupun di desa. Mereka berkampung di luar batas kota. Meskipun mereka itu mempunyai mata pencaharian lain, kebanyakan di antara mereka adalah tukang penggotong dan pembakar jenazah atau algojo penjahat yang dijatuhi hukuman mati.

Menurut undang-undang, pakaian mereka dibuat dari bahan pembungkus jenazah yang mereka bakar. Tempat makannya ialah barang pecah-pecahan (kereweng) dan perhiasannya dibuat dari besi.

Keempat golongan warna menjauhkan diri dari mereka agar jangan terjejas oleh keharamanannya atau jatuh ke tarafnya. Pada zaman Gupta, mereka itu diperlakukan sama dengan penderita lepra di Eropa pada abad pertengahan. Jika masuk kota, diharuskan membunyikan keprak kayu sebagai isyarat kepada golongan Arya, untuk menyingkir.

Golongan Mleccha, ialah semua bangsa di luar Arya tanpa pandang bahasa dan warna kulit. Mungkin yang dimaksud dengan Mleccha pada zaman Majapahit ialah pedagang-pedagang asing yang tinggal di kota-kota pelabuhan seperti disebut dalam Negarakertagama pupuh 83 / 3, yakni pedagang-pedagang India, Kamboja, Campa, Siam, dan Cina, yang tidak menganut agama Hindu, sehingga mereka itu tidak bisa masuk anggota masyarakat Arya.

Golongan orang haram terakhir di Kerajaan Majapahit adalah Tuccha. Di dalam bahasa Sanskerta, tuccha berarti kosong. Mungkin golongan ketiga ini mencakup orang-orang haram, yang dianggap sepi atau tidak berguna, bahkan merugikan masyarakat, dengan kata lain penjahat.

Menurut undang-undang Kutara Manawa, siapapun yang melakukan tatayi, jika terbukti maka akan dijatuhi hukuman mati. Menjatuhkan hukuman mati kepada penjahat tatayi adalah salah satu kewajiban raja yang tidak dapat dielakkan dalam melaksanakan dharmanya.

Perbuatan yang termasuk tatayi adalah membakar rumah orang, meracuni sesama, menenung, mengamuk, menfitnah, dan merusak kehormatan perempuan. Pidana itu dijatuhi hukuman tanpa pandang bulu, termasuk guru, anak - anak, orang tua, brahmana, cendekiawan dan semua orang yang disebut pendeta sekalipun. Jika terbukti melakukan kejahatan tatayi dikenakan pidana mati.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Fenomena Krisis Merayap...
Fenomena Krisis Merayap dan Kelas Menengah Indonesia
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Buka Digital Innovation Awards 2026: Mari Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Rekomendasi
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved