Ribuan Ojol Bandung Geruduk Balaikota Tuntut Izin Angkut Penumpang

Senin, 13 Juli 2020 - 09:20 WIB
loading...
A A A
"Kami sarankan driver atau mitra (Grab dan Gojek) ini harus mengantongi surat keterangan bebas dari COVID-19. Tentu ini harus dikeluarkan oleh institusi berwenang, dalam hal ini lembaga kesehatan," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna d Balai Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Ema mengemukakan, syarat tersebut diterima dan Grab dan Gojek menyanggupinya. Selain surat keterangan bebas COVID-19, Grab dan Gojek relatif telah memenuhi protokol kesehatan.

"Dari sisi protokol kesehatan sudah sangat memadai, baik itu pengantaran makanan dan barang lain. Sekarang masuk ke membawa penumpang. Syarat swab test sudah disepakati, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dipenuhi," ujar Ema yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung ini.

Dengan bukti mitra Grab dan Gojek negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab atau PCR, tutur Ema, penumpang akan merasa aman dan nyaman ketika menggunakan layanan.

"Kalau driver bebas (dari COVID-19) kan bagi customer(pelanggan) tenang. Saya pikir itu akan jauh lebih baik. Komitmen Grab dan Gojek sangat kuat. Akan saya informasikan kepada Pak Wali Kota. Saya pikir sudah cukup layak," tutur Ema.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Taksi Online Pemicu...
Taksi Online Pemicu Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Belum Jalani Maintenance
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Wakil Wali Kota Bandung...
Wakil Wali Kota Bandung Dikabarkan Terjaring OTT, Kejagung: Nggak Ada, Hanya Pemeriksaan
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved