14 Wanita Penghibur di Kafe Remang-remang Panik Digerebek Satpol PP

Jum'at, 06 Januari 2023 - 03:53 WIB
loading...
14 Wanita Penghibur di Kafe Remang-remang Panik Digerebek Satpol PP
Satpol PP Padang Lawas Utara saat menggerebek sejumlah kafe remang-remang yang meresahkan warga. Sebanyak 14 wanita penghibur diamankan. Foto: iNewsTV/Abdul Rahman
A A A
PADANG LAWAS UTARA - Sebanyak 14 wanita penghibur di kafe remang-remang kaget dan panik saat sejumlah Satpol PP datang menggerebek. Petugas bahkan memaksa karyawan membuka tempat persembunyian mereka.

Penggerebekan itu menindaklanjuti keresahan warga yang merasa terganggu dengan adanya sejumlah kafe karoke di daerah tersebut.



Dari pantauan, puluhan personel Satpol PP Mala ini melakukan razia di sejumlah kafe remang remang di daerah Partimbakoan Kelurahan Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.



Beberapa orang panik dan mencoba menghindar dari petugas mencoba bersembunyi di dalam tiolet hingga petugas memaksa karyawan kafe membuka tempat persembunyiannya.

“Razia ini digelar karena operasi melebihi jam batas dan membuat keresahan masyarakat sekitar,” kata



Dalam razia ini terjaring sebanyak 14 wanita penghibur, petugas pun membawanya ke Kator Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.

“Razia remang – remang ini atas dasar pengaduan masyarakat, karena aktivitas remang remang membuat masyarakat resah dan mengganggu ketertiban warga,” kata Kasat Pol PP Indra Syaputra Nasution.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)