5 Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor Terakhir Berkuasa 2 Tahun

Kamis, 05 Januari 2023 - 13:20 WIB
loading...
5 Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor Terakhir Berkuasa 2 Tahun
Terdapat enam raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang memiliki masa kekuasaan tersingkat. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat lima raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang memiliki masa kekuasaan tersingkat. Salah satunya bahkan hanya sempat berkuasa selama dua tahun saja.

Eksistensi Kota Surakarta memang tidak dapat dilepaskan dengan keberadaan dua pusat kekuasaan tradisional yakni Keraton Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran.

Menurut jurnal "Nilai Nilai Tradisi dan Budaya Keraton Sebagai Elemen Pembentuk Struktur Ruang Permukiman Baluwarti Surakarta yang Dibangun Pada masa Pakubuwana III", Kota Surakarta atau Solo tumbuh seiring dengan perpindahan ibu kota kerajaan Mataram Islam dari Kartasura pada 1745 berdasar Perjanjian Griyanti.

Baca juga : Mengenal Sosok Pakubuwana II, Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat Pertama

Dalam sejarah masa kekuasaan Kasunanan Surakarta terdapat 12 Raja yang memimpin. Sejarah tersebut juga mencatat beberapa Raja yang memiliki masa kekuasaan paling singkat.

Berikut 5 Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan Masa Jabatan Tersingkat :

1. Pakubuwono VI

Nama aslinya adalah Raden Mas Sapardan, yang naik tahta pada tahun 1823. Pakubuwono VI berkuasa hingga tahun 1830, sehingga masa kekuasaannya terhitung selama 7 tahun.

Pakubuwana VI adalah pendukung perjuangan Pangeran Diponegoro, yang memberontak terhadap Kesultanan Yogyakarta dan pemerintah Hindia Belanda sejak tahun 1825.

2. Pakubuwono XI
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)