BPOM: Kosmetik Tak Berizin dan Ilegal Harus Dimusnahkan
Rabu, 04 Januari 2023 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Kepala Balai POM di Batam Kepulauan Riau, Lintang Purba Jaya, menambahkan, dalam hal mencegah produk illegal, BPOM makin mengetatkan pengawasan. Termasuk melakukan patroli siber khusunya di platform media sosial.
Bahkan dalam pencegahan, menurut dia, BPOM juga telah menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk menghadapi kasus peredaran kosmetik ilegal. “Pelaku akan dipidanakan,” tegas Lintang.
Baca juga: Periksa Sampel Jajanan Takjil, BBPOM Temukan Mie Mengandung Boraks
Himbau Warga Hati-hati
Dalam hal mencegah hal yang tidak diinginkan, Zamroni mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli skincare atau dan kosmetik ilegal.
"Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan produk yang mengantongi izin edar BPOM juga dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store.
Selain itu BPOM mengajak pelaku usaha di bidang kosmetik untuk mengurus izin edar/notifikasi, BPOM siap melakukan pendampingan," tungkap dia.
Terkait dengan peredaran kosmetik illegal, Lintang menambahkan, BPOM di Batam, sepanjang tahun 2022, mendapati 4.931 buah produk kosmetik ilegal. Peredaran produk tersebut banyak melalui jual beli secara online dari luar negeri.
Bahkan dalam pencegahan, menurut dia, BPOM juga telah menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk menghadapi kasus peredaran kosmetik ilegal. “Pelaku akan dipidanakan,” tegas Lintang.
Baca juga: Periksa Sampel Jajanan Takjil, BBPOM Temukan Mie Mengandung Boraks
Himbau Warga Hati-hati
Dalam hal mencegah hal yang tidak diinginkan, Zamroni mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli skincare atau dan kosmetik ilegal.
"Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan produk yang mengantongi izin edar BPOM juga dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store.
Selain itu BPOM mengajak pelaku usaha di bidang kosmetik untuk mengurus izin edar/notifikasi, BPOM siap melakukan pendampingan," tungkap dia.
Terkait dengan peredaran kosmetik illegal, Lintang menambahkan, BPOM di Batam, sepanjang tahun 2022, mendapati 4.931 buah produk kosmetik ilegal. Peredaran produk tersebut banyak melalui jual beli secara online dari luar negeri.
Lihat Juga :