Viral Anggota Bhayangkari Curhat Laporkan Suami Malah Dituntut Balik oleh Selingkuhan Ganti Rugi Rp100 Juta

Rabu, 04 Januari 2023 - 21:05 WIB
loading...
A A A
"Kalau memang pernah dianiaya mungkin ada bukti visum yang pernah dibuatkan oleh dokter. Kalau masih ada silahkan lampirkan," ungkapnya.

Rahmad mengatakan, terkait pencemaran nama baik dengan terlapor DAF, itu sampaikan oleh wanita berinisial J.
Wanita itu melaporkan DAF karena merasa nama baiknya telah dicemarkan akibat disebut selingkuh.

Dia merasa tidak bisa bekerja lagi dan merasa dirugikan sebanyak Rp100 juta. J melaporkan karena DAF melampirkan video yang diduga sebagai bukti perselingkuhan. Padahal itu merupakan video yang diambil sebelum DAF menikah dengan suaminya.

"Kami jajaran Polres Tegal Kota menanggapi itu akan melakukan upaya-upaya yang tentu saja profesional dan proporsional," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3738 seconds (0.1#10.140)