Remaja Unggah Tawuran di IG: Normal Baru?
Senin, 13 Juli 2020 - 07:27 WIB
loading...
A
A
A
Tawuran fisik di dunia nyata tersebut kemudian kembali dimanfaatkan oleh anak dan remaja pengguna media sosial sebagai materi konten yang ditayangkan dalam akun-akun media sosial mereka. Tujuannya tetap sama: menunjukkan eksistensi dan atensi dari kelompok pertemanan virtualnya.
Penggunaan Narkoba
Di samping problem kelas sosial dan dampak sosial normal baru saat pandemi, aspek lain yang perlu diperhatikan adalah faktor penggunaan narkoba oleh anak dan remaja tersebut. Pada kasus tawuran anak dan remaja di Tanah Abang, salah satu remaja yang terlibat dan diperiksa oleh kepolisian diketahui positif menggunakan narkoba jenis ganja. Hal yang sama juga ditemukan pada kasus kedua. Pada perkelahian geng Romusha versus geng Pesing di Jakarta Barat, sejumlah pelaku diketahui menggunakan narkoba jenis sabu.
Meskipun secara teoretis keterkaitan antara penggunaan narkoba dan perilaku kekerasan masih diperdebatkan pengaruhnya satu sama lain (Parker & Aurehahn, 1998), fakta yang sejauh ini diketahui adalah sebagian mereka yang terlibat dalam dua tawuran tersebut melakukan aksinya dalam keadaan menggunakan substansi narkoba, sehingga langkah antisipasi tawuran ke depan perlu diintegrasikan dengan upaya pencegahan penggunaan narkoba di kalangan anak dan remaja.
Hindari Melabel
Orang dewasa perlu melihat masalah tawuran anak dan remaja sebagai efek samping dari situasi normal baru yang mungkin saja ditiru dan dilakukan oleh anak dan remaja lain. Ini artinya, kompleksitas penyebab tawuran harus dijadikan pertimbangan agar proses hukum terhadap anak dan remaja yang terlibat perkelahian dan melanggar hukum harus tetap dijalankan sesuai prosedur hukum yang adil dan memenuhi prinsip perlindungan anak. (Lihat videonya: Penjaga Masjid Lakukan Aksi Heroik Selamatkan Kotak Amal)
Jangan sampai penegakan hukum terhadap anak dan remaja yang terlibat tawuran dan melakukan kekerasan justru memberikan label dan stigma permanen yang mempersulit integrasi anak dengan masyarakat setelah menjalani pembinaan/hukuman.
Penggunaan Narkoba
Di samping problem kelas sosial dan dampak sosial normal baru saat pandemi, aspek lain yang perlu diperhatikan adalah faktor penggunaan narkoba oleh anak dan remaja tersebut. Pada kasus tawuran anak dan remaja di Tanah Abang, salah satu remaja yang terlibat dan diperiksa oleh kepolisian diketahui positif menggunakan narkoba jenis ganja. Hal yang sama juga ditemukan pada kasus kedua. Pada perkelahian geng Romusha versus geng Pesing di Jakarta Barat, sejumlah pelaku diketahui menggunakan narkoba jenis sabu.
Meskipun secara teoretis keterkaitan antara penggunaan narkoba dan perilaku kekerasan masih diperdebatkan pengaruhnya satu sama lain (Parker & Aurehahn, 1998), fakta yang sejauh ini diketahui adalah sebagian mereka yang terlibat dalam dua tawuran tersebut melakukan aksinya dalam keadaan menggunakan substansi narkoba, sehingga langkah antisipasi tawuran ke depan perlu diintegrasikan dengan upaya pencegahan penggunaan narkoba di kalangan anak dan remaja.
Hindari Melabel
Orang dewasa perlu melihat masalah tawuran anak dan remaja sebagai efek samping dari situasi normal baru yang mungkin saja ditiru dan dilakukan oleh anak dan remaja lain. Ini artinya, kompleksitas penyebab tawuran harus dijadikan pertimbangan agar proses hukum terhadap anak dan remaja yang terlibat perkelahian dan melanggar hukum harus tetap dijalankan sesuai prosedur hukum yang adil dan memenuhi prinsip perlindungan anak. (Lihat videonya: Penjaga Masjid Lakukan Aksi Heroik Selamatkan Kotak Amal)
Jangan sampai penegakan hukum terhadap anak dan remaja yang terlibat tawuran dan melakukan kekerasan justru memberikan label dan stigma permanen yang mempersulit integrasi anak dengan masyarakat setelah menjalani pembinaan/hukuman.
(ysw)
Lihat Juga :