Iwan Sumarno, Penculik Malika Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 04 Januari 2023 - 13:05 WIB
loading...
Iwan Sumarno, Penculik...
Rekaman CCTV saat Malika diculik oleh Iwan Sumarno di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Foto/Tangkapan Layar/IG @Info_Jakpus
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan Iwan Sumarno (42) sebagai tersangka penculikan Malika (6) yang terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Iwan Sumarno terancam hukuman 15 tahun penjara. Malika ditemukan dalam gerobak di wilayah Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan ancaman hukuman didasarkan dari jeratan Pasal 330 ayat 2 KUHP.”Ancamannya 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 330 KHUP,” kata Zulpan, Rabu (4/1/2022).

Selain itu, Iwan juga dijerat Pasal 76F jo Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dia juga dijerat dengan Pasal 330 ayat (2) KUHP. Baca juga: Polisi Sebut Penculik Malika Residivis Kasus Pencabulan

”Setiap orang dilarang menempatkan membiarkan melakukan menyuruh melakukan atau turut serta melakukan penculikan, penjualan dan atau perdagangan anak, diancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, Malika menjadi korban penculikan di Gunung Sahari, Jakpus menjadi korban eksploitasi ekonomi anak. Korban bahkan mendapatkan perlakuan kasar jika tak mau bekerja memulung.

Tersangka Iwan Sumarno melakukan eksploitasi korban secara ekonomi. Pelaku tak akan segan menendang atau menyentil korban jika tidak mau mengikuti perintah pelaku.

”Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung,” ucapnya. Baca juga: Penculik Anak Malika Terkenal Temperamental di Kalangan Pemulung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved