Biadab! Bapak di Pringsewu Setubuhi Anak Kandung selama 3 Tahun
Selasa, 03 Januari 2023 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
"Benar, Selasa dini hari tadi Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria berinisial S (45) atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya," ujarnya, Selasa sore (3/1/2023).
Pelaku dijemput paksa polisi di rumahnya sekira pukul 02.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.
Baca juga: Sakit Hati Istri Selingkuh, Ayah Bejat Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung
Untuk korban, kata Feabo Kasat menambahkan, masih berstatus anak di bawah umur dengan usia 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Sementara ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan perbuatan bejatnya itu,” tandasnya.
Pelaku dijemput paksa polisi di rumahnya sekira pukul 02.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.
Baca juga: Sakit Hati Istri Selingkuh, Ayah Bejat Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung
Untuk korban, kata Feabo Kasat menambahkan, masih berstatus anak di bawah umur dengan usia 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Sementara ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan perbuatan bejatnya itu,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :