BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Serahkan Bantuan APD kepada Perusahan Perkebunan

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:11 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Serahkan Bantuan APD kepada Perusahan Perkebunan
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada perusahaan perkebunan. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada perusahaan perkebunan.

Penyerahan alat pelindung diri secara simbolis dilakukan di kantor BPJS Ketenagakeraan Pangkalan Bun, Kamis 22 Desember 2022.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan, penyerahan alat pelindung diri bagi para pekerja di sektor perkebunan ini diperuntukkan di tiga kabupaten yakni Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara.

“Ini sebagai program Promotif dan Preventif dengan memberikan bantuan APD berupa helm, kacamata, sarung tangan, sepatu,” ujar Yadi usai menyerahkan bantuan kepada perwakilan perusahaan perkebunan.

Ia melanjutkan, APD yang dibagikan ada 350 paket bagi para pekerja perkebunan. “Esensinya program ini dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemauan pekerja untuk dapat melaksanakan prinsip-prinsip K3 saat bekerja," katanya.

Pelaksanaan pemberian bantuan APD termaktub dalam aturan Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Kemudian ada Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Jakon," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)