BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Serahkan Bantuan APD kepada Perusahan Perkebunan

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:11 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada perusahaan perkebunan. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada perusahaan perkebunan.

Penyerahan alat pelindung diri secara simbolis dilakukan di kantor BPJS Ketenagakeraan Pangkalan Bun, Kamis 22 Desember 2022.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan, penyerahan alat pelindung diri bagi para pekerja di sektor perkebunan ini diperuntukkan di tiga kabupaten yakni Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara.

“Ini sebagai program Promotif dan Preventif dengan memberikan bantuan APD berupa helm, kacamata, sarung tangan, sepatu,” ujar Yadi usai menyerahkan bantuan kepada perwakilan perusahaan perkebunan.

Ia melanjutkan, APD yang dibagikan ada 350 paket bagi para pekerja perkebunan. “Esensinya program ini dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemauan pekerja untuk dapat melaksanakan prinsip-prinsip K3 saat bekerja," katanya.

Pelaksanaan pemberian bantuan APD termaktub dalam aturan Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Kemudian ada Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Jakon," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Jalan Sehat Bersama,...
Jalan Sehat Bersama, Agustiar-Edy Disambut Antusias Ribuan Masyarakat Kobar
Tokoh Kobar Siap Turun...
Tokoh Kobar Siap Turun Gunung Menangkan Agustiar Sabran di Pilgub Kalteng
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
5 Pekerja Pemasang Kabel...
5 Pekerja Pemasang Kabel Optik Kesetrum, 2 Tewas dan 3 Luka Bakar Ringan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved